Oleh Entang Sastraatmadja
Penulis adalah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat
AKHIRNYA Pemerintah berkenan juga menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras. Panen raya kali ini diwarnai dengan diberlakukannya HPP Gabah dan Beras yang sejak tahun 2020 tidak pernah dinaikan.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama para pelaku usaha penggilingan padi menyepakati harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023.
Kesepakatannya, harga gabah dan beras naik sekitar 8-9 persen. Penetapan ceiling price ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Pertanyaannya mengapa Pemerintah hanya menaikan sekitar 8 atau 9 persen? Padahal, banyak pihak, termasuk organisasi petani seperti HKTI dan KTNA yang meminta Pemerintah untuk menaikkan HPP Gabah dan Beras, sekurang-kurangnya 20 persen.
Secara fakta kehidupan, naiknya HPP sekitar 8 – 9 persen, memang tidak memberi dampak yang cukup signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Lain cerita, bila kenaikannya itu di atas 20 – 30 persen.
Namun begitu, secara psikologis, kenaikan ini memiliki makna yang cukup penting. Sebab, mendengar kata naik saja, orang-orang akan menilai betapa seriusnya Pemerintah dalam memberi perhatian kepada para petani.
Persoalan berikutnya adalah apa yang harus dilakukan Pemerintah setelah HPP Gabah dan Beras dinaikan sebesar 8 – 9 persen?
Kalau tujuan akhir dari ditetapkannya harga kesepakatan antar para pemangku kepentingan di sektor perberasan ini adalah untuk meningkatkan penghasilan di saat panen raya guna mewujudkan kesejahteraan para petani, maka perlu diperjelas langkah-langkah apa yang bakal ditempuh Pemerintah?
Kehadiran Pemerintah di saat panen raya berlangsung, pasti tidak cukup hanya dengan menaikkan HPP Gabah dan Beras. Pemerintah tentu harus berkiprah lebih dari itu.
Salah satunya, Pemerintah perlu melakukan proses pendampingan yang terukur agar kenaikan HPP Gabah dan Beras tersebut, benar-benar mampu membawa perubahan nyata dalam kehidupan para petani beserta keluarganya. Pendampingan mutlak harus dilaksanakan.
Selain pendampingan yang berkualitas, Pemerintah juga harus mengawal kenaikan HPP Gabah dan Beras agar betul-betul dijalanlan sebagaimana tujuan yang ingin diraihnya. Pengawalan perlu ditempuh secara sistemik dan dikemas dalam proses yang berkelanjutan.
Pemerintah perlu memastikan, kenaikan HPP Gabah dan Beras ini tidak akan yang mengganggu di saat panen raya, sehingga para petani bakal mampu menikmatinya dengan penuh suka ria.
Jangan dilupakan, pengawasan dan pengamanan atas kenaikan HPP Gabar dan Beras pun, tetap harus diprioritaskan. Tuntutan petani agar negara hadir dalam kehidupan mereka, seharusnya dibuktikan lewat kebijakan pengawasan dan pengamanan terhadap program yang digelindingkan. Pemerintah perlu “all out” dalam menjaga penyalah-gunaan wewenang dari lembaga atau oknum-oknum yang ingin mengambil kesempatan di atas kesempitan.
Masalahnya, bisa semakin susah untuk dituntaskan, sekiranya Pemerintah teledor dan melupakan pengalaman masa lalu, dimana saat panen raya berlangsung selalu ada pihak-pihak yang doyan mempermainkan harga di tingkat petani.
Dengan kepiawaiannya, mereka dapat dengan mudah memelorotkan harga jual gabah dan beras di tingkat petani. HPP pun hanya tinggal pajangan di atas kertas. Harga jual di tingkat petani terekam anjlog, karena dibalik semuanya itu, ada pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi atau golongannya.
Disodorkan kepada suasana seperti ini, kita berharap agar keberadaan Pemerintah atau kehadiran Negara di saat panen raya berlangsung, betul-betul mampu memberi solusi cerdas atas masalah yang ada.
Pemerintah, bukan saatnya lagi hanya berdiam diri sambil menonton kesusahan para petani. Tapi, sesuai dengan tanggungjawab dan kewenangan yang dimiliki, Pemerintah ditantang untuk kreatif dan inovatif dalam melahirkan jalan pemecahan nya.
Bagi sebagian besar para petani, panen raya bukan hanya sebuah berkah yang perlu disyukuri kehadirannya, namun ada kalanya pula tampil menjadi sebuah tragedi kehidupan yang cukup memilukan dan mengenaskan.
Sadar akan hal yang demikian, tugas dan kewajiban Pemerintah adalah memberi jawaban agar panen raya ini benar-benar dapat menjadi berkah bagi para petani sekaligus menendang jauh-jauh faktor penyebab terjadinya tragedi kehidupan tersebut.
Catatan kritisnya, mengapa Pemerintah seperti yang tak berdaya mengendalikan harga jual gabah dan beras di tingkat petani. Mengapa harga gabah dan beras selalu anjlok di saat panen raya berlangsung.
Lebih aneh lagi, mengapa menjelang panen raya berlangsung, Pemerintah malah menerapkan kebijakan impor beras?
Walau Pemerintah berjanji akan menyetop impor pada saat panen raya berlangsung, tapi apa dan bagaimana jaminan yang bisa diberikan bahwa pendistribusian beras impor itu akan berhenti?
Jawaban ini penting kita cermati, karena boleh jadi, hal ini menjadi penyebab anjlognya harga beras itu sendiri. Terus-terang, fenomena turunnya harga gabah atau beras di tingkat petani, sudah bukan hal yang aneh terjadi.
Situasi semacam ini selalu berlangsung di saat musim panen. Seolah-olah ada pihak yang ingin menjatuhan harga jual petani, sehingga para petani tidak mampu nenikmati hasil panen yang dinanti-nantikannya itu.
Persoalannya bakal menjadi lebih rumit, manakala “proses impor beras” masih terus berlangsung. Banyak juga orang mempertanyakan apakah betul 10 persen beras yang diimpor tersebut, sepenuhnya disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah?
Atau ada juga diantaranya yang digunakan untuk operasi pasar guna menurunkan harga beras di pasar yang seolah-olah enggan untuk turun? Inilah yang butuh jawaban jujur dari para pengelola impor beras itu sendiri.
HPP Gabah dan Beras baru akan mulai diterapkan tanggal 27 Pebruari 2023 mendatang atau 3 hari lagi dari sekarang. Persiapan ke arah itu, tentu sudah digarap dengan serius.
Badan Pangan Nasional pasti telah membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pihak yang memiliki keterkaitan dengan akan diberlakukannya HPP Gabah dan Beras baru.
Kita percaya, Pemerintah telah merumuskan sosialisasi yang baik kepada segenap komponen bangsa, khususnya para pemangku kepentingan sektor pergabahan dan perberasan.
Kurang pas, jika semangat dinaikannya HPP Gabah dan Beras tidak diniati untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Pola pikir ini, sudah selayaknya tertanam di benak kita bersama.
Itu sebabnya, untuk mengusir kerisauan masa lalu, kehadiran Pemerintah menjadi sangat penting dan strategis. Pertanyaan nyindirnya adalah apakah betul Pemerintah mau hadir di tengah-tengah kesusahan petani? ***




