ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. “… dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Alloh).” (Q.S. Al-Kausar: 2).
Salah satu amalan yang disunnahkan dalam 10 hari pertama bulan Dzulhijjah adalah menyembelih hewan kurban. Alloh Azza wa Jalla memerintahkan berkurban sebagaimana firman-Nya di atas. Sedangkan amalan lainnya adalah sebagai berikut:
Keempat, Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa. Maksiat adalah penyebab dijauhkannya hamba dari rahmat Allah Azza wa Jalla sebaliknya keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah Azza wa Jalla.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya.” .
Kelima, Banyak Beramal Shalih. Amala shalih yang dilakukan berupa ibadah seperti shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya.
Amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya.
Keenam, Disyariatkan Pada Hari-hari itu Takbir Muthlaq. Takbir Muthlaq dilakukan pada setiap saat selama 10 hari tersebut, siang ataupun malam sampai shalat Ied.
Dan disyariatkan pula takbir muqayyad yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.
Ketujuh, Berkurban Pada Hari Raya Qurban dan Hari-hari Tasyriq. Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Azza wa Jalla menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu“. .
Kedelapan, Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku Bagi Orang yang Hendak Berkurban.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim).
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
Kesembilan, Melaksanakan Shalat Iedul Adha dan Mendengarkan Khutbahnya. Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan.
Kesepuluh, Selain Hal-hal yang telah Disebutkan di atas. Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan, memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah Azza wa Jalla agar mendapat ridha-Nya.
Semoga Allah Azza wa Jalla melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, dan para sahabatnya. (selesai)
Penulis : Wawan Idris
Sumber: almanhaj.or.id




