ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Puasa sunnah Syawal memiliki banyak keutamaan, salah satunya pahalanya seperti puasa setahun penuh.

Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh. (H.R. Muslim).

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. . (H.R. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).

Begitu besarnya pahala yang diberikan Alloh Azza wa Jalla kepada mereka yang menjalankan puasa sunnah Syawal. Karena hal inilah ummat Islam begitu semangat menjalankan puasa sunnah Syawal yang hanya enam hari itu.

Namun saking semangatnya banyak diantaranya yang mengabaikan hukumnya. Salah satu kekeliruan yang sering dilakukan adalah mendahulukan puasa sunnah Syawal daripada membayar puasa wajib (qodho) yang ditinggalkannya di bulan Ramadhan.

Padahal seharusnya lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah.

Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan…

Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.

Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal.

Mengapa? Karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan…” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100).

Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Syawal? Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri.”

“Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”

Karenanya, boleh saja berpuasa Syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran.

Namun, apabila seseorang berpuasa Syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.

Penulis  : Wawan Idris
Sumber: https://muslim.or.id