MHNEWS.ID.- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara, termasuk tuntutan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.
“Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” kata Freddy.
Adapun terkait tuntutan masyarakat tersebut hadir setelah aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Dari 17+8 tuntutan itu, institusi TNI menjadi salah satu dari sejumlah pihak yang menjadi sasaran alamat tuntutan, termasuk tuntutan yang punya tanggal deadline harus dipenuhi hari ini.
Tiga tuntutan yang berkaitan dengan TNI tersebut adalah:
- Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- TNI dituntut menegakkan internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Penulis: Wawan Idris




