mhnews.id.- Inspektorat Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan 10 Program Unggulan Bupati Nina Agustina yang dilaksanakan oleh Kecamatan Kedokan Bunder, salah satunya yakni penanganan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta).
Sesuai namanya, pelaksanaan program I-Ceta Kecamatan Kedokan Bunder dinilai Inspektorat sangat baik dan cepat. Berbagai pengaduan dan informasi dari masyarakat direspon dengan baik dan cepat oleh petugas di Kecamatan Kedokan Bunder.
Pengaduan dan informasi itu baik yang disampaikan melalui call center maupun kanal-kanal media sosial. Tidak hanya sebagai tempat mengadu, kanal-kanal media sosial pun kini menjadi sumber informasi yang sangat epektif bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut terungkap ketika berlangsung pemeriksaan kinerja Kecamatan Kedokan Bunder oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu, Kamis (1/12/2022) di Aula Kecamatan Kedokan Bunder.
Inspektur Pembantu III (Irban III) pada Inspektorat Kabupaten Indramayu, Sri Hendri menjelaskan pihaknya telah mengamati berbagai postingan yang ada di akun media sosial milik Kecamatan Kedokan Bunder ternyata cukup bagus dan sangat interaktif.
Melalui call center dan kanal media sosial yang dimiliki kecamatan, program I-Ceta yang dijalankan cepat direspon dan cepat dalam memberikan jawaban.
Sri Hendri menambahkan, pemeriksaan kinerja kecamatan tersebut, selain terhadap capaian 10 program unggulan juga memeriksa pembinaan desa, realisasi PBB, kegiatan camat, dan lainnya.
Sementara itu Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi menjelaskan, penanganan I-Ceta melalui call centre sudah terintegrasi dengan Diskominfo Indramayu sehingga datanya selalu update.
Sedangkan penggunaan media sosial, lanjut Atang, merupakan sarana desiminasi (penyebarluasan) berbagai informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media seperti whatsapp, facebook, instagram, youtube, dan tiktok.
“Semua kanal ini kita manfaatkan untuk penyebarluasan berbagai program pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” tegas Atang.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




