mhnews.id.- Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu mengawali tahun 2023 dengan sebuah prestasi yang membanggakan, yaitu diraihnya capaian kinerja sampai 88,07 persen dengan kategori A.
Nilai 88,07 persen dengan kategori A tersebut adalah capaian kinerja tahun 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu pada awal Desember 2022 lalu.
Camat Kecamatan Kedokan Bunder, Atang Suwandi, S.S.T.P., M.Si. menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan kinerja pada Kecamatan Kedokan Bunder meliputi 2 dari 3 sasaran strategis pada perjanjian kinerja camat tahun 2022 dengan bobot total penilaian sebesar 50 persen.
Sasaran kinerja yang dinilai yaitu meningkatnya kualitas pelayanan di kecamatan dengan indikator Indeks Kepuasan Masyarakat dengan bobot penilaian 5 persen dan meningkatnya pembinaan wawasan kebangsaan dan kerukunan masyarakat dengan indikator cakupan kegiatan lingkup pemerintahan umum dengan bobot penilaian 45 persen.
“Sedangkan sasaran meningkatnya impelementasi reformasi birokrasi dengan bobot 50 persen belum dilakukan penilaian karena hal tersebut merupakan kewenangan Tim Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi Kabupaten Indramayu,” kata Camat Atang.
Ditemui mhnews.id di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023) Camat Atang menjelaskan dari hasil pemeriksaan capaian kinerja tersebut masih terdapat beberapa indikator yang harus mendapatkan perhatian extra karena kurang maksimal dalam realisasinya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ungkap Camat Atang, terdapat 5 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kalender.
“Kami harap rekomendasi ini bisa selesai sehingga implementasi reformasi birokrasi melalui Kecamatan Kedokan Bunder Hebat dan visi Indramayu Bermartabat bisa terwujud,” tegas Atang.
Pada kesempatan itu juga Atang menyampaikan ucapan terima kasih kepada lintas instansi yang telah berkomitmen dan bersinergi untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kecamatan Kedokan Bunder yang telah diraih selama ini.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




