MHNEWS.id.- Pemerintah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu beserta 11 kepala desanya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mewujudkan tatanan pemerintahan dan terealisasinya pembangunan desa berlandaskan hukum sehingga dapat terhindar dari tindak pidana korupsi.
MoU terkait Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani Kejari Indramayu, Aji Prasetya, Camat Lelea, Achmad Fauzi Romdhon di Aula Kecamatan Lelea, Kamis (23/2/2023).
Camat Lelea Achmad Fauzi Romdhon mengatakan, MoU ini bertujuan untuk pembinaan, pengawasan, dan pendampingan hukum bagi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terkait adanya permasalahan hukum yang dihadapi.
Pemerintah Kecamatan Lelea dan kepala desa, kata Achmad Fauzi menyampaikan terima kasih kepada Kejari Indramayu yang telah memberikan kesempatan kerjasama terkait pendampingan maupun pembinaan hukum.
Hal ini dinilai sangat penting untuk memberikan ketenangan dalam menjalankan program pemerintahan guna terwujudnya Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
“Dengan adanya MoU ini Kejari Indramayu menjadi pendamping kami dalam menjalankan program pemerintahan. In syaa Alloh karena selalu mendapat pembinaan dan pengawasan akan menciptakan suasana pemerintahan yang kondusif,” akunya.
Ditambahkan Achmad Fauzi, secara khusus MoU ini juga dapat memberikan ketenangan, kenyamanan bagi pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN) secara keseluruhan, dan para kepala desa dalam melaksanakan kewajibannya.
Camat Achmad Fauzi berharap, ASN dan kepala desa dapat memahami MoU ini dan menjadikannya rambu-rambu dalam setiap tindakan. Termasuk menyikapi segala bentuk pengaduan dari masyarakat tentang pelaksanaan kinerja aparat.
Diharapkan pula para kepala desa untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi terkait transparansi anggaran maupun penggunaan dana desa yang akan diinformasikan kepada masyarakat.
“Bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bersih dan Bermartabat. Penyelenggaraan pembangunan dan anggaran sesuai hasil dari Musdes, RPJMDes, dan APBDes juga harus dipublikasikan agar lebih transparan,” ujarnya.
Penulis : Toyib
Editor : Wawan Idris




