MHNEWS.id.- PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api terutama pada masa Angkutan Lebaran 2024.
Pelayanan yang diberikan tersebut, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun barang agar selamat, aman dan nyaman sampai tempat tujuan.
Namun, juga memberikan pelayanan kepada pengguna jasa KA yang kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun. Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.
Menurut Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, selama masa Angkutan Lebaran hingga hari ini Sabtu, 13 April 2024, KAI Daop 3 telah mencatat 6 kasus penemuan barang tertinggal baik di Stasiun maupun di dalam rangkaian KA.
Barang yang tertinggal juga berharga, mulai dari dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop.
“Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121,” ujar Rokhmad.
Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya KAI akan melakukan pencarian barang tersebut.
Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikanq kepada pebisbarangqqaaqaaqaa barangqqaaqaa bepebisaaqqaaaq ditdilakukanaaaaa dilakukanaaa konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progresa penanganan barang hilangaa tersebut.
Dalam hal penemuana barangaaa di dalam KA ataupun dia lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan baranga tersebut melalui pengeras suara.
Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di posa pengamanan stasiun. Selanjutnya barangq yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.
“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang KA,” ujarnya.
“Sistem pendataan lost and found KAI sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” pungkasnya.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




