MHNEWS.id.- Ratusan wartawan dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (30/5/2024).
Para pewarta tersebut menyampaikan aspirasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. Sebab, RUU tersebut mengancam kemerdekaan pers.
Ketua FKJI yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi mengatakan bahwa RUU Penyiaran akan mengancam kebebasan wartawan.
“RUU Penyiaran merupakan penghambatan bagi kerja kita. Karenanya kita, para jurnalis menolak RUU Penyiaran yang saat ini sedang di bahas di DPR RI,” kata Dedy dalam orasi.
Bersamaan dengan tuntutan menolak RUU Penyiaran, aksi damai tersebut juga mengecam tindakan oknum kuwu/kepala Desa Sukagumiwang yang mengancam akan membunuh salah seorang jurnalis Indramayu.
Dalam unras tersebut, para wartawan peserta aksi secara simbolis mengumpulkan kartu identitas masing-masing.
Unras tersebut ditanggapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin. Setiap ketua masing-masing organisasi wartawan pun diperkenankan menemui Syaefudin untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi di dalam gedung DPRD setempat.
Dalam pertemuan tersebut juga Syaefudin menandatangani pernyataan keberpihakannya kepada wartawan tentang menolak RUU Penyiaran.
Selepas itu, Syaefudin pun menemui para jurnalis peserta aksi di depan Gedung DPRD. Ia mengatakan pihaknya senada dengan para wartawan untuk menolak RUU Penyiaran. Menurutnya, kerja-kerja wartawan jangan sampai dikebiri.
“Tetapi sesuai ketentuan yang ada, wartawan bersama-sama seluruh komponen adalah bagian penting daripada pembangunan Indonesia pada umumnya, Indramayu khususnya,” tegas Syaefudin.
Sementara terkait intimidasi oknum kuwu terhadap wartawan, Syaefudin mengaku prihatin dengan perlakuan tersebut. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu dan kepolisian menindaklanjuti persoalan itu.
“Supaya ada punishment kepada kuwu bersangkutan dengan ketentuan yang berlaku tentunya, dan kami akan mendorong,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




