MHNEWS.id.- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ). Mulai 10 Juni 2023, tiket KA JJ dapat dipesan sejak H-45 sebelum hari keberangkatan.

Lalu mulai tanggal 1 Juli 2023, tiket KA JJ dapat dipesan sejak H-90 sebelum hari keberangkatan. Sebelumnya, pemesanan tiket KApi JJ hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi menyampaikan perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api.

KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.

Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun  sesuai dengan yang tertera di tiket.

Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.

Ayep menegaskan, Kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

“KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi  menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Ayep.

Penulis  : Iir Sairoh
Editor    : Wawan Idris