MHNEWS.id.- Pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan di Kantor Camat Balongan terus dikebut, terutama pembuatan KTP Elektronik atau e-KTP bagi pemula.
Hal itu untuk mendukung pemilih pemula pada Pemilu 2024 agar dapat berpartisipasi menggunakan hak suaranya dengan terpenuhinya syarat telah ber-e-KTP.
Camat Balongan, Opik Hidayat melalui Sekretaris Camat, Baman mengatakan bahwa pembuatan e-KTP terus dikebut dengan mengundang masyarakat sasaran wajib e-KTP, terutama pemula.
Mereka diundang melalui kuwu masing-masing untuk melakukan perekaman dan pengambilan foto guna pembuatan e-KTP hingga aktivasi KTP digital.
“Memberikan layanan kepada pemula terutama terkait dengan persiapan Pemilu 2024. Sehingga kita harus jemput bola, kita undang semua masyarakat kecamatan Balongan khususnya pemula,” kata Baman kepada MHNEWS.id, Rabu (27/9/2023).
Ia menyebutkan jumlah pembuat e-KTP pemula yang telah diundang sebanyak 713 sasaran wajib e-KTP. Proses melalui undangan yang telah berlangsung kurang lebih kurun sebulan itu telah merampungkan sekira separuhnya.
“Terus setiap hari kita lakukan updating data itu. Untuk memastikan bahwa (sampai) pelayanan kita sudah selesai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar pemilih pemula yang juga pemilik hak suara pemula dapat terpenuhi haknya dengan terpenuhi syaratnya yaitu telah ber-e-KTP. Upaya tersebut akan terus dilakukan supaya tak ada hak suara yang tak tersalurkan pada Pemilu 2024.
“Mudah-mudahan di Pemilu sekarang warga masyarakat Kecamatan Balongan ini khususnya para pemula bisa memberikan hak suaranya di TPS, sehingga tidak lagi tertinggal mereka yang sudah memiliki syarat untuk menyalurkan hak pilihnya terkendala oleh KTP,” tegasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




