mhnews.id.- Massa yang tergabung dalam Gabungan Relawan Pendukung (GRP) 04 terpaksa harus mengurungkan unjuk rasa (unras) yang sedianya dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Pendopo dan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (10/10).
Dengan alasan demi kondusivitas bersama, aparat keamanan (Polisi) mengarahkan massa GRP 04 yang berkumpul di GOR Singalodra untuk tidak menggelar unras ke Pendopo, karena massa dari pihak Bupati Indramayu juga sudah berkumpul di lokasi tujuan para pengunjuk rasa.
Selain itu Polisi juga menyarankan kepada massa GRP 04 untuk menyampaikan aspirasinya melalui audensi langsung dengan Anggota DPRD Indramayu. Itu pun pesertanya cukup perwakilan sebanyak 10 orang. Tidak ada pilihan massa GRP 04 pun mengikuti arahan dari pihak aparat keamanan itu.
Kemudian 10 orang perwakilan itu pun diantar dengan menggunakan mobil truk Polisi dari GOR Singalodra di Jalan M.T. Haryono, Sindang, menuju gedung DPRD di Jalan Jenderal Sudirman. Massa perwakilan GRP 04 itu diantaranya Solihin dan Ali Wardana.
Di gedung Wakil Rakyat itu, mereka ditemui dua Wakil Ketua DPRD, Sirojudin (Fraksi PDIP) dan Amroni (Fraksi PKB) di ruang aspirasi setempat.
Koordinator Umum GRP 04, Ali Wardana, mengaku kecewa dengan tindakan aparat keamanan yang mencegah rencana aksinya. Ia juga menyayangkan tindakan kepolisian melarang unras dengan alasan menjaga kondusivitas.
“Kami sungguh kecewa, ketika kita ingin mengeluarkan pendapat, menyampaikan di depan umum, yang kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres, tapi nyatanya teman-teman yang tergabung dalam aksi pada hari ini ditahan di GOR Singalodra,” katanya.
Sederhana, akunya, unras kali ini merupakan lanjutan sebelumnya yang membawa nama Aliansi Rakyat Indramayu (ARI). Tiada lain, pihaknya menagih tindak lanjut dari unras lalu yang diterima oleh Ketua DPRD H. Syaefudin dan Wakil Ketua H. Turah.
“Ini kita mohon jawaban dari pimpinan DPRD, ketika pada saat itu kita menyampaikan aspirasi lalu kemudian sudah ditandatangani, tindak lanjutnya seperti apa?” tanyanya.
Ia menegaskan tuntutannya dikerucutkan pada tindak lanjut dari interpelasi yang digunakan DPRD kepada Bupati Indramayu Nina Agustina beberapa waktu lalu. Pasalnya, hasil interpelasi itu DPRD merekomendasikan beberapa hal kepada Bupati, namun nyatanya masih banyak kebijakan Bupati yang tidak pro rakyat.
“Saya mendorong DPRD yang hari ini sudah menyampaikan interpelasi, kemudian perkembangannya seperti apa? Kalau misalnya tidak ditindaklanjuti, kami sebagai masyarakat saking sayangnya kepada pemerintah daerah supaya nanti on the track,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan GRP 04 itu, Sirojudin dan Amroni mengatakan akan membawanya ke forum DPRD untuk dibahas. “Saya dan Pak Amroni menerima gelar pendapat hari ini, nanti besok akan kami tindak lanjuti di tingkat pimpinan, baru di pimpinan fraksi, secepatnya,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




