Oleh Entang Sasatraatmadja
Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat
‘PROKLAMASI’ Swasembada Beras yang dikumandangkan selama ini kini ‘gugur’ seiring Indonesia kembali melakukan impor beras. Keputusan ini membuat banyak pihak terpaksa mengerutkan dahi. Mereka wajar bertanya, ada apa sebetulnya dengan Swasembada Beras 2019-2021?
Tulisan ini tidak akan menjawab pertanyaan yang disampaikan di atas, tapi hanya akan mencermati kiprah para Penyuluh Pertanian yang dianggap sebagai salah satu faktor penentu kisah sukses swasembada beras.
Titik tekan pembahasan diarahkan kepada kehormatan dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah kepada para Penyuluh Pertanian itu sendiri.
Kata kehormatan dan tanggung jawab umumnya akan berhubungan dengan harga diri seseorang atau suatu bangsa. Kehormatan atau sering juga disebut reputasi akan melekat erat dalam diri seseorang yang dapat menunjukkan kualitas dirinya sendiri.
Itu sebabnya, kehormatan perlu dijaga dan dipelihara dengan baik, jangan sampai ternoda oleh kiprah diri yang dapat merendahkan martabat seseorang.
Lalu, apa yang dimaksud dengan tanggung jawab? Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), tanggung jawab adalah kewajiban yang ditanggung seorang individu termasuk menanggung akibatnya.
Contoh tanggung jawab yaitu seorang siswa wajib belajar demi memenuhi kewajibannya. Atau seorang “wakil rakyat” yang harus melaksanakan apa-apa yang dijanjikannya selama masa kampanye berlangsung.
Bagi seorang Penyuluh Pertanian, kata kehormatan dan tanggung jawab melekat kuat dalam melaksanakan tugas kesehariannya. Jabatan sebagai Penyuluh Pertanian memiliki kemuliaan tersendiri dalam jati diri Penyuluh.
Tugas untuk mensejahterakan petani sekaligus memupus suasana hidup miskin petani beserta keluarganya, benar-benar sebuah kiprah yang terpuji.
Hal ini penting untuk direnungkan, karena dalam budaya yang hedonis, semangat untuk memartabatkan nasib sesama, sepertinya sudah menjadi barang langka. Sekarang ini, orang-orang lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri atau keluarga besarnya, ketimbang orang lain.
Itu sebabnya, kita pantas angkat topi bagi seseorang yang masih mau mengabdikan diri sebagai Penyuluh Pertanian, yang memiliki tanggung jawab mensejahterakan petani sekaligus memupus suasana hidup miskin petani beserta keluarganya.
Kemuliaan sosok Penyuluh Pertanian, sebetulnya tergambar dari tugas yang diembannya. Penyuluh Pertanian itu adalah seorang guru. Penyuluh Pertanian dituntut untuk dapat mengubah sikap, tindakan, dan pengetahuan para petani ke arah yang seirama dengan perkembanhan zaman.
Kehadiran Penyuluh Pertanian seakan menjadi kunci terjadi transformasi petani dan pertanian. Dengan terjadinya transformasi tersebut, para petani beserta keluarganya, diharapkan mampu hidup lebih baik lagi.
Kehadiran Penyuluh Pertanian sebagai guru dalam kehidupan kaum tani, betul-betul sangat dibutuhkan, terutama dalam menerapkan hal-hal baru di bidang pertanian, khususnya yang berkenaan dengan budidaya pertanian dan sistem pemasaran.
Penyuluh Pertanian dimintakan untuk dapat menerjemahkan Panca Usahatani yang menjadi landasan aktivitasnya ke dalam bahasa yang gampang dipahami para petani.
Mulai dari penggunaan benih/bibit bersertifikat, pola pemupukan yang efektif dan efesian, pentingnya irigasi/pengairan yang cukup, pemberantasan hama dan penyakit tanaman, hingga ke tata kelola kelembagaan petani yang berkualitas.
Penyuluh Pertanian inilah yang dituntut dapat mendidik para petani tentang perlunya kelompok tani maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Tugas dan peran Penyuluh Pertanian lain yang tak kalah pentingnya adalah sebagai obor/suluh. Penyuluh Pertanian ibarat obor yang akan menerangi sinar kehidupan para petani dari gelap gulitanya kehidupan.
Penyuluh Pertanian diminta untuk dapat mengubah suasana hidup sengsara para petani menjadi suasana hidup yang sejahtera dan bahagia.
Terjebaknya para petani dalam kondisi kemiskinan yang tak berujung-pangkal, menuntut kepada para Penyuluh Pertanian untuk segera membebaskan dari jebakan tersebut.
Penyuluh Pertanian tidak boleh membiarkan petani menyerah kepada nasib. Lewat ilmu yang dikuasainya, Penyuluh Pertanian diharapkan mampu mengubah potret petani dengan sinar terang kehidupan.
Sebagai obor, para Penyuluh Pertanian diminta untuk membawa pedang Samurai dalam memerangi kemiskinan petani. Dengan ilmu dan teknologi yang dikuasainya, para Penyuluh Pertanian diharapkan dapat menggenjot produksi hasil pertanian para petani.
Penyuluh Pertanian memiliki kewajiban untuk menjadikan kaum tani sebagai Petani Pengusaha. Tidak lagi jadi Petani Subsisten.
Yang jangan dilupakan, para Penyuluh Pertanian telah diposisikan sebagai sosok yang memiliki kapasitas untuk menyelesaikan seabreg masalah yang menyergap kehidupan petani beserta keluarganya.
Penyuluh Pertanian dianggap sebagai orang yang serba tahu dan mampu menjawab setiap persoalan yang ada. Termasuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan pertanian.
Begitulah citra para Penyuluh Pertanian di era kejayaannya. Keperkasaan Penyuluh Pertanian, pada masanya tampak bukan hanya omong doang alias omdo.
Prestasi internasional yang diraih tahun 1984 lewat Swasembada Beras adalah bukti keseriusan Penyuluh Pertanian dalam menggenjot produksi dan produktivitas hasil pertanian. Tanpa Penyuluh Pertanian tidak akan ada cerita swasembada beras.
Kehormatan dan tanggung jawab yang diembankan kepada para Penyuluh Pertanian betul-betul diwujudkan dalam fakta kehidupan di lapangan.
Petani tampak merasakan dan menghargai jerih payah para Penyuluh Pertanian dalam memberdayakan dan memartabatkan petani agar tampil menjadi warga bangsa yang merdeka. Bersana Penyuluh Pertanian, petani berjuang meningkatkan produksi seoptimal mungkin.




