MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menandatangani MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dihadiri kedua jajaran dari dua pihak tersebut dilaksanakan di aula kantor Kejari Indramayu, Rabu (23/8/2023).

Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya, S.H., M.H menjelaskan MoU tersebut sebagai bentuk sinergitas kelembagaan. Selain itu, sebagai wujud dari pihaknya untuk turut mendukung penyelenggara pesta demokrasi dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tugas dan kewenangannya melalui mekanisme penegakan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

“Kami mendukung dan terus memantau segala kegiatan bersama stakeholder terkait persiapan KPU serta mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu, dengan harapan Pemilu berjalan aman dan kondusif,” terangnya.

Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, berterima kasih telah terlaksananya MoU tersebut. Penandatanganan MoU itu merupakan wujud nyata sinergitan kelembagaan yang sangat positif.

Ia menilai kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu.

Dikatakan, terlaksananya MoU antara KPU Indramayu dengan Kejari Indramayu merupakan tindak lanjut dari terjalinnya MoU yang dilakukan KPU RI dengan Mahkamah Agung. “Kita berharap Pemilu 2024 sukses tanpa kendala,” ucap Toni.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris