mhnews.id.- Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kator Perumda Tirta Darma Ayu (TDA) menolak rencana kenaikan tarif air PDAM sebesar 30 persen.
Aksi demo mendapat penjagaan yang ketat dari aparat keamanan. Dalam aksi ini mahasiswa menyampaikan empat poin tuntutan diantaranya, menolak tarip air PDAM untuk saat ini, tetapi menyepakati kenaikan tahun depan dengan catatan kenaikan hanya 15 persen.
Mehasiwa juga mempertanyakan kerugian Perumda Tirta Darma Ayu, mengingat tahun 2022 menyetor PAD sebesae 2,5 milyar. Tuntutan lainnya, meminta dilakukannya efisiensi biaya lain-lain yang menimbulkan pemborosan.
Tuntutan lainnya adalah Dirut Perumda, Ady Setiawan untuk meningkatkan kualitas air sehingga bisa memenuhi standar air bersih. “Kami minta transparansi dan menolak kenaikan tarif,” tegas Roby Saputra, Senin (30/01/2023).
Menanggapi tuntutan para mahasiswa, direktur utama Perumda TDA, Ady Setiawan saat menemui pendemo menjelaskan, Perumda TDA selaku operator pelayanan air minum menjelaskan tidak ada biaya lain-lain, yang ada biaya promosi.
“Bisa dibuktikan, Perumda tiap tahun diaudit oleh BPKP. Tiap tahun diaudit oleh kantor akuntan publik yang diakui negara. Bukan apa jare dewek, tapi apa kata regulasi,” ujar Ady.
Hasil audit BPKP, kata Ady mengatakan tidak ada biaya lain-lain yang ada adalah biaya promosi. Diantaranya untuk mengembangkan PDAM dan membantu kegiatan masyarakat. “Besok kami akan mengumpulkan 158 organisasi yang kita dukung kegiatan di masyatakat,” cetus Ady.
Jadi tambah Ady, masyatakat tidak perlu khawatir kondisi PDAM. PDAM rutin diaudit oleh lembaga yang berwenang yang ditunjuk sesuai regulasi.
Dijelaskan lebih lanjut, dalam Permendagri No. 70 dan No. 71 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penentuan Tarip, dua hal yang tidak boleh dilanggar, yaitu pertama, tarip dasarnya tidak boleh melebihi dari empat persen dari Upah Minum Kabupaten (UMK).
“Yang direncanakan naik itu sebesar 2,89 persen, masih di bawah UMK dan masih dibawah SK gubernur,” jelas Ady.
Dijelaskan, kemampuan bayar konsumen sudah hitung dan dilakukan survey akan tetapi pihaknya akan melakukan konsutasi publik untuk menghitung kembali. Sedangkan mengenai tuntutan tidak naik tahun ini bukan domain direksi tetapi domain kepala daerah.
“Tetapi sesuai dengan pesan bupati, saat ini bupati bersama team PDAM sedang mengevaluasi kemampuan bayar, tarif mana saja yang naik atau tidak. Jadi naik tidaknya akan diumumkan 31 Januari,” paparnya.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




