mhnews.id.- Kabupaten Indramayu mengalami peningkatan pencapaian target dan prestasi di berbagai bidang. Namun berkembang pula permasalahan-permasalahan yang menjadi isu daerah di Kota Mangga ini.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati mengatakan hal tersebut dalam laporannya pada Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Aula Nyi Endang Dharma Ayu, Unwir Indramayu, Rabu (15/2/2023).
Dikatakan Iin, salah satu isu yang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional adalah masih adanya kemiskinan ekstrim di Kabupaten Indramayu.
Mengenai kemiskinan ektrim ini BPS bahkan menempatkan Indramayu pada peringkat pertama sebagai Kabupaten/Kota termiskin di Jawa Barat berdasarkan survei tahun 2022, yaitu sebanyak 12,77 persen dari jumlah penduduknya.
Persentase kemiskinan Indramayu tahun 2022 memang menurun dari tahun 2021 yang berada pada angka 13,04. Namun karena Kota Tasikmalaya mampu menurunkan angka kemiskinan jauh lebih banyak, maka posisinya sebagai Kota Termiskin di Jawa Barat tahun 2021 digeser Indramayu.
Angka kemiskinan Indramayu Tahun 2021 tercatat 13,04 persen sedangkan tahun 2022 turun menjadi 12,77. Kabupaten Kuningan angka kemiskinan tahun 2021 sebanyak 13,10 dan tahun 2022 12,76. Sedangkan Kota Tasikmalaya tahun 2021 sebanyak 13,13 dan tahun 2022 turun menjadi 12,72.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, angka penduduk ekstrim di Indramayu pada tahun 2021 mencapai 75.820 jiwa, kemudian pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 22.770 jiwa, sehingga yang tersisa mencapai 53.050 jiwa.
Menurut Bupati Nina Agustina angka kemiskinan pada tahun 2020-2021 yang mencapai 13,04 persen itu dipengaruhi adanya wabah covid-19. “Alhamdulilah ada penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan dibanding pada saat pandemi covid-19,” ujar Bupati Nina.
Dijelaskan Iin, selain masalah kemiskinan yang masih tinggi Indramayu juga menghadapi isu strategis lainnya, diantaranya adalah kurangnya daya saing SDM, dan belum dikelolanya potensi daerah secara optimal.
“Kita juga masih berhadapan dengan persoalan kasus anak-anak stunting dan isu sosial terkait lemahnya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” lanjut Iin.
Berkenaan dengan stunting, sesuai rilis SSGI Tahun 2022 Indramayu juga mengalami kenaikan dari semula pada kisaran angka 14 peresen tahun 2021 menjadi 21,1 persen pada tahun 2022.
Oleh karena itu, Pemkab Indramayu tidak bisa melaksanakan pembangunan tanpa partisipasi dari pemangku kepentingan. Sangat diharapkan kontribusi maksimal dalam akselerasi pembangunan di Kabupaten Indramayu agar permasalahan yang menjadi isu bisa dicarikan jalan keluarnya.
“Melalui forum konsultasi publik ini masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dapat terakomodir secara resmi dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2024,” pungkasnya.
Penulis: Iir Sairoh
Editor: Wawan Idris




