mhnews.id.- Sebagai pusat setiap aktivitas negara, maka aspirasi atau isu-isu yang menjadi kepentingan masyarakat maupun stakeholders dapat dibahas dan dimasukkan untuk perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati pada Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024, Rabu (15/2/2023).
Diterangkan, keterlibatan masyarakat didasarkan pada sistem demokrasi yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masyarakat menjadi pusat setiap kegiatan aktivitas negara sehingga pelibatannya dalam pelayanan pemerintah harus diupayakan bersama.
“Pada level perencanaan, pelibatan masyarakat juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 Tahun 2017 melalui kegiatan forum konsultasi publik,” terangnya.
Disampaikan Iin, Forum Konsultasi Publik adalah salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Bahkan jelas Iin, forum tersebut menjadi rangkaian dalam penyusunan perencanaan program setiap tahunnya.
“Forum Konsultasi Publik merupakan forum pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan awal rencana kerja Pemerintah daerah,” katanya. Forum Konsultasi publik dilaksanakan secara parsial masing-masing bidang,” jelasnya.
Masih lanjut Iin Indrayati, dirinya sangat berterima kasih karena Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024 dapat dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, Sekretaris Daerah, Drs. Ronto Waluyo, dan diikuti sejumlah pihak.
Diharapkan IIn, melalui Forum Konsultasi Publik ini dapat menguatkan komitmen yang akan dituangkan dalam Rancangan Awal RKPD Kabupaten Indramayu tahun 2024 dalam mewujudkan Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




