MHNEWS.id.- DPC Partai Gerindra Indramayu yang mengusung dan mengantarkan Lucky Hakim menjadi Wakil Bupati (Wabup) Indramayu bersama Bupati Nina Agustina sepertinya mulai gerah dengan manuver kadernya itu.
Setelah Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Fresha Rezkana, S.Pd. bersuara, kini Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Bappda), Aan Suhiro partai tersebut pun angkat bicara.
Aan Suhiro mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Lucky Hakim tersebut. Keputusan Lucky Hakim itu dianggap tidak memiliki etika politik dan tak sesuai dengan etika partai Gerindra.
Seharusnya, lanjuta Aan, jika Lucky Hakim memiliki etika maka segala persoalan bisa dibicarakan terlebih dahulu dengan partai pengusung terutama Gerindra sebagai kendaraan politik sekaligus mengantarkannya menjadi Wakil Bupati Indramayu.
“Tapi apa boleh buat, nasi udah jadi bubur. Sekarang tinggal dibumbui agar buburnya jadi sedap,” kata Aan, Senin (20/2/2023) di Sekretariat DPC Gerindra Indramayu.
Terkait kondisi demikian, maka Bappda DPC Gerindra Indramayu meminta kepada DPD dan DPP Gerindra untuk memberikan rekomendasi kepada Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari menggantiakan Wakil Bupati Lucky Hakim yang sudah menyatakan mundur.
Banyak yang menjadi bahan pertimbangan mengapa Kasan Basari diajukan sebagai pengganti Lucky. Diantaranya 10 tahun menjadi kepala desa, menjadi anggota dan Wakil Ketua DPRD Indramayu, dan sekarang menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Beliau juga menjadi Ketua DPC Gerindra selama 3 periode. Dengan pengalaman ini kami yakin mampu mengubah Indramayu menjadi lebih baik lagi,” tegas Aan.
Seperti diketahui, Lucky mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026. Pengunduran diri Lucky itu diketahui dari surat yang beredar di berbagai media sosial, Senin (13/2/2023) malam.
Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 8 Februari 2023. Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera itu berisi Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




