mhnews.id.- Kasus 564 anak dibawah umur yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu sepanjang rahun 2022 lalu akibat hamil duluan mendapat tanggapan serius dari kalangan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa mengaku sangat sedih mendengarnya kasus tersebut. Sebab, ini mencerminkan belum berhasilnya pemerintah, institusi pendidikan, keagamaan, serta para orang tua membekali nilai-nilai agama dan akhlak bagi anak-anak.
“Sedih dengarnya. Ini harus menjadi refleksi dan evaluasi bersama semua unsur tentang pendidikan dan internalisasi dalam anak-anak didik,” tegas Ruswa melalui pesan singkat kepada media mhnews.id, Kamis (19/1/2023).
Anggota DPRD dari PKS ini menyarankan adanya sinergi dan kolaborasi antar semua komponen, pemerintah, institusi pendidikan, institusi keagamaan, orang tua, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan.
“Untuk memininalisir masalah tersebut perlu disemarakan kembali pendidikan agama dari mulai dini. Semua unsur harus bersinegri dan berkolaborasi,” ujar Ruswa.
Hal senada diungkapkan Anggi Novianti dari Komisi II DPRD Indramayu. Ia mengaku sangat miris dengan kondisi banyaknya anak yang mengajukan dispensasi nikah dini karena pergaulan tanpa batas.
Anggi menyarankan agar para orang tua senantiasa membimbing dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Di sekolah Guru BK sangat berperan memberikan pemahaman pendidikan seks dan bahayanya.
Sedangkan agar anak-anak lebih religius dan berakhlak baik peran Guru Agama dalam menanamkan nilai nilai agama perlu ditingkatkan. “Peran orang tua, Guru BK, Guru Agama itu penting dalam menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak anak-anak,” ujar Anggi.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengungkapkan keprihatinannya yang sangat mendalam terhadap kasus pernikahan dini ini. Tingginya angka pernikahan dini sebagai sebuah ironi.
“Sangat ironis. Ini menyangkut Indramayu ke depan. Tongkat estafet ada di tangan mereka. Jangan sampai generasi muda terjebak pada pergaulan beresiko,” tegasnya, Kamis (19/1/2023).
Karena itu Syaefudin memandang perlu langkah kongkrit untuk menyelamatkan anak muda di Indramayu agar tidak terjebak pada pergaulan beresiko, diantaraanya dikuatkan melalui pondasi agama.
“Harus ada langkah yang diambil secara kongkrit dari semua pihak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan semua unsur, baik orang tua, masyarakat, Lembaga keagamaan, MUI, dan lembaga lainnya,” paparnya.
Ketua DPR Partai Golkar Indramayu ini mengajak semua pihak Bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan dini dan meminimalisir pergaulan beresiko. Salah satu solusinya dengan menguatkan pondasi agama dan dibuat regulasi berupa Perda.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




