MHNEWS.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar hari ini, Selasa (5/9/2023).

Semula, Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar dalam status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012, pada Selasa (5/9/2023) ini.

Namun Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Ali menjelaskan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September mendatang. Namun, penyidik Komisi Antirasuah tidak bisa melakukan pemeriksaan lantaran ada kegiatan lain di daerah.

“Saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan,” kata Ali.

“Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK,” imbuhnya.

Diberitakan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi pagi ini ditunda. Calon wakil presiden (capres) Anies Baswedan ini beralasan hari ini terjadwal membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’ wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin malam.

“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin melanjutkan.

Muhaimin sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012. Proyek ini nilai kontraknya lebih dari Rp 20 Miliar.

Penulis: Wawan Idris