mhnews.id.- Maryam (45) pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Krasak, Blok Krajan, Kecamatan Jatibarang, Indramayu mengalami nasib pilu dan harus menanggung derita di negara orang.
Sudah tujuh tahun bekerja di Uni Emirat Arab, menjadi PMI namun Maryam kini nasibnya terkatung-katung karena majikan tidak memperbolehkan pulang ke Indonesia.
Kisah pilu Maryam viral di media sosial lewat unggahan video yang direkam oleh rekan PMI lainya. Dalam video itu Maryam menceritakan tentang kondisinya.
Dalam video berdurasi 28 detik itu Maryam mengatakan sudah tujuh tahun bekerja namun gajinya tidak dibayar. Bahkan dia juga tidak diperbolehkan memberi kabar kepada keluarganya di rumah.
”Saya pengen pulang, gak boleh pulang. Minta tolong saya ingin pulang,” kata Maryam dalam video yang viral tersebut. Wajah Maryam tampak tertekan dan sedih. Tubuhnya pun tampak kurus dengan pakaian yang lusuh.
Informasi yang didapat mhmews.id melalui keponakan Maryam, Haya (34), membenarkan apa yang dialami bibinya itu. Haya menjelaskan, bibinya berangkat bekerja ke luar negeri pada 2014.
”Sejak pertama berangkat sampai sekarang, tidak pernah ada kabar berita sama sekali dari bibi saya,” kata Haya, saat dihubungi mhnews.id melalui telepon selulernya.
Pihak keluarga menurut Haya semula menduga Maryam sudah meninggal dunia karena tidak ada kabar berita. Namun kemunculan Maryam melalui media sosial memberikan harapan baru bagi keluarganya.
Meski demikian mereka tak berhenti berdoa agar bisa menerima kabar mengenai Maryam. “Sudah pasrah dikira meninggal, tapi Allah dengar doa kami, ternyata bibi Maryam masih hidup,” ungkapnya.
Haya mengatakan baru mengetahui bibinya selama ini ternyata tidak diperbolehkan oleh majikannya untuk melakukan komunikasi dengan keluarga di kampung halaman. Bahkan gaji selama tujuh tahun juga tidak dibayar.
Dia berharap, ada pihak yang membantu kepulangan bibinya. ”Bibi saya jangankan pergi ke KBRI untuk minta pertolongan membuka jendela saja tidak bisa. Tidak boleh kemana-mana,” tutur Haya.
Menanggapi kondisi Maryam ini, Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Masroni menjelaskan pihaknya sedang melakukan mengecekan ke rumah keluarganya.
Jika kebenaran vidio itu sesuai dengan yang dialami maka Disnaker secepatnya akan mengirimkan surat kepada Kemenlu untuk meminta bantuan memulangkan Maryam.
“Ya, kita hari ini lagi cek lapangan kepada saudara Maryam. Nanti hasil dari pengecekan kita akan kirim surat ke Kemenlu, minta bantuan memulangkan Maryam,” jelas Masroni kepada mhnews.id, Senin (9/1/2023).
Menurut Masroni, kasus yang dialami Maryam banyak terjadi pada PMI atau TKW Indramayu yang bekerja di sektor informal dan berangkat tidak melalui sponsor resmi. Mereka juga diberangkatkan dari kabupaten lain sehingga keberadaannya tidak terdata di Disnaker Indramayu.
“Mereka kadang diberangkatkan sponsor kota lain, jadi sulit terdata. Kalau lewat sponsor yang terdaftar di Indramayu itu gampang melacaknya,” tandas Masroni.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




