mhnews.id.- Menunggu waktu 1 sampai 2 bulan untuk jadinya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada saat membeli baru atau mutasi sudah menjadi hal lumrah. Masyarakat juga sudah terbiasa bersabar dengan hal itu dan seperti tidak punya pilihan.
Namun kini ada kabar baik dan menggembirakan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjanjikan pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tak butuh waktu lama lagi. Bahkan, Korlantas menjanjikan sehari pun bisa kelar dengan biaya yang tetap.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengabarkan hal itu dalam video yang ditayangkan NTMC Polri di Youtube. Yusri menjelaskan, Korlantas sedang berbenah mengupayakan agar pelayanan BPKB memakan waktu lama.
“Korlantas sedang berusaha agar misalnya (mengurus) BPKB, mutasi kendaraan itu nggak lagi satu bulan dua bulan. Cukup satu hari aja sudah bisa. Kita percepat, dengan harga tetap (sesuai) PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” kata Yusri dalam video yang ditayangkan NTMC Polri di Youtube.
Yusri menyebut, pihaknya juga menyiapkan BPKB Elektronik. Menurutnya, BPKB elektronik nantinya lebih simpel dan lebih mudah. BPKB elektronik itu juga akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua,” kata Yusri dikutip Korlantas Polri.
BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank, dan pegadaian. BPKB elektronik, diklaim tidak bisa dipalsukan atau diduplikat. Jadi tidak bisa lagi diakal-akal oknum nakal. Saat ini, banyak ditemukan kendaraan masih kredit tapi dijual dengan BPKB duplikat.
“Oleh oknum masyarakat yang nakal, kendaraan masih cicilan tapi BPKB dibikin duplikat, lalu dijual lagi. Kita pikirkan membuat satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke single data semuanya,” kata Yusri.
Penulis: Wawan Idris




