MHNEWS.id.- KPU Kabupaten Indramayu menganalisa data-data ganda dan invalid terhadap Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah melalui pleno di tingkat PPK.
Analisa yang melibatkan para operator data pemilih PPK itu sebagai upaya persiapan pleno di tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilaksanakan Minggu, 11 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sucipta Kesuma mengatakan kegiatan tersebut menganalisa data-data yang masih ada persoalan terkait data ganda atau invalid.
Selain itu, juga menindaklanjuti saran perbaikan yang datang dari Bawaslu, KPU tingkat provinsi dan pusat, berkaitan dengan data bermasalah lintas kabupaten maupun provinsi.
“Hasil dari pleno DPHP di PPS, di PPK nanti akan ditetapkan menjadi DPS. Sebelum nanti di DPS, saran perbaikan yang masuk yang belum ditindaklanjuti, kita tindaklanjuti di tingkat kabupaten,” jelas Sucipta di Hotel Wiwi Perkasa Indramayu, Sabtu (10/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa perbaikan itu keniscayaaan mengingat data pemilih bersifat dinamis. Sebagai contoh setelah melewati pleno tingkat PPK ternyata ada yang meninggal dunia, hal seperti ini ditindaklanjuti di tingkat kabupaten.
Kasus lain misalnya tentang data invalid biasanya terjadi lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan, mengingat beragam masalah dari para warga binaannya.
“Oleh karena itu, dengan analisa data ganda dan invalid ini kita harapkan menghasilkan data yang berkualitas, data yang baik,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




