MHNEWS.id.- KPU Kabupaten Indramayu resmi menetapkan calon terpilih anggota DPRD setempat hasil Pemilu 2024. Hal itu diketahui dari rapat pleno terbuka, Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, M.Pd. menyebutkan tiga besar perolehan kursi terbanyak untuk DPRD Kabupaten Indramayu periode 2024-2029.

“Untuk peringkat 1 itu Partai Golkar dengan perolehan 14 kursi, peringkat kedua PDI Perjuangan dengan perolehan 12 kursi dan peringkat ketiga PKB dengan perolehan 10 kursi DPRD Kabupaten Indramayu,” ungkap Masykur usai rapat.

Diketahui, urutan berikutnya Partai Gerindra 6 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem dan Demokat masing-masing 2 kursi serta Perindo 1 kursi.

Ia mengatakan penetapan tersebut sesuai perintah KPU RI bagi daerah yang tidak mengalami perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Perintah tersebut dilayangkan KPU RI per 29 April 2024 usai diketahui daerah-daerah bebas PHPU.

“Maka setelah itu, tiga hari maksimal dari tanggal itu, artinya hari ini tanggal 2 Mei itu hari terakhir untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kabupaten Indramayu. Alhamdulillah Indramayu tidak ada PHPU untuk pileg maupun yang lainnya,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris