MHNEWS.id.- Sebanyak 591 daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Indramayu untuk Pemilu 2024 resmi diumukan KPU sejak Sabtu (19/8/2023) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Teknis Penyelenggara Fahmi Labib mengatakan jumlah 591 DCS tersebut telah memenuhi syarat. Sebelumnya ada 696 bacaleg yang diajukan partai-partai politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Indramayu.
Jumlah 591 DCS juga merupakan yang lolos verifikasi administrasi (vermin) dari 18 parpol, kecuali Partai Garuda yang sejak awal tidak mengajukan bacaleg dan Partai Kebangkitan Nusantara yang tidak menyerahkan dokumen perbaikan bacalegnya pada tahapan vermin perbaikan.
KPU pun mengumumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Indramayu.
Kemudian, Pasal 71 dalam nomor PKPU yang sama mengatur bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap bacaleg yang tercantum dalam DCS.
“Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023,” sebutnya.
Dituturkan, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal untuk dapat menyampaikan masukan dan tanggapannya. Hal-hal dimaksud, yaitu masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg.
Masyarakat juga harus menyertakan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Indramayu melalui https://infopemilu.kpu.go.id, dapat juga mendatangi langsung kantor KPU Kabupaten Indramayu atau melalui surat elektronik yaitu teknis.kpuim@gmail.com.
“Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




