mhnews.id.- Kasus penyalahgunaan narkoba dengan pelakunya seorang oknum polisi kini terungkap lagi. Kali ini pelakunya berpangkat Kombes dan bertugas sebagai anggota Baharkam Polri bernama Yulius Bambang Karyanto (YBK).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut bahwa Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, bersama teman perempuannya.
Adapun penangkapan ini terjadi pada Jumat (6/1/2023) pukul 15.36 WIB. “(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R,” ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kombes YBK menginap di kamar hotel tersebut bersama R selama beberapa hari terakhir.
Melansir Kompas.com, saat ini, kata Mukti, Kombes YBK dan teman perempuannya itu sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
“Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda,” kata Mukti.
Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3×24 jam,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK. “Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu,” kata Mukti.
Penulis: Wawan Idris




