MHNEWS.ID.- ‎‎Sebanyak 138 Kuwu, resmi dilantik untuk masa jabatan delapan tahun atau masa bakti 2026–2034, Kamis (12/2/2026) di pendopo Kabupaten Indramayu.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan petikan Surat Keputusan.

‎Dalam sumpah jabatannya, para Kuwu berikrar untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta setia mengamalkan dan mempertahankan Pancasila.

Para kuwu juga bersumpah akan menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, kehidupan demokrasi, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

‎Bupati Lucky mengatakan, pelantikan 138 Kuwu merupakan simbol amanah besar untuk melayani masyarakat secara langsung dengan tantangan yang semakin kompleks.

“Termasuk menyeimbangkan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Para Kuwu agar berpikir terbuka, inovatif, dan fokus pada upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Bupati Lucky mengingatkan pentingnya sinergi antara Kuwu dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendukung Asta Cita pembangunan.

“Terutama pembangunan desa sebagai basis pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Bupati Lucky juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi di Kabupaten Indramayu.

Pada kesempatan itu Lucky menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di semua tingkatan.

“Mereka telah bekerja keras sehingga seluruh tahapan, mulai dari pemilihan hingga pelantikan, dapat berjalan lancar, aman, dan sukses,” ujarnya.

‎Bupati Lucky juga menyoroti keberhasilan pelaksanaan pemilihan Kuwu secara hybrid yang berlangsung kondusif tanpa permasalahan berarti.

Penulis: Wawan Idris