mhnews.id.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Indramayu mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Lapas, Beni Hidayat dengan pejabat struktural yang dihadiri seluruh staf Lapas Kelas IIB Indramayu, di aula setempat, Rabu (25/01/2023).
Beni Hidayat mengatakan mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan sebagai bentuk komitmen para pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
“Zona Integritas harus dipahami oleh seluruh pegawai. Semua lapisan di lingkungan Lapas Indramayu mesti paham betul bahwa saat ini kita harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Diharapkan, pencanangan tersebut dapat mendorong kinerja seluruh jajaran Lapas Indramayu sesuai tupoksinya ke arah lebih baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik pula kepada masyarakat.
Ditegaskan Beni Hidayat, pencangan WBK dan WBBM ini selaras dengan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat maupun pusat. Institusi ini menjadikan 2023 sebagai tahun pelayanan.
“Mari kita sama-sama membangun zona integritas. Pahami tupoksi, lakukan perubahan ke arah yang labih baik, dan berintegritas untuk melayani,” ujarnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




