Oleh: H. Adlan Daie
Pemerhati politik dan sosial keagamaan
TANTANGAN Lucky Hakim terhadap Ketua DPRD dan bahkan kepada seluruh anggota DPRD Indramayu via vidio yang viral di platform media sosial dan dilansir sejumlah media online untuk debat terbuka dan “live” tentang tudingan terhadapnya “makan gaji buta” dan suka mangkir dari undangan rapat paripurna menarik dibaca kemungkinan implikasi politiknya.
Minimal dalam konstruksi Jefry Wonters agar politik tidak selalu dimainkan di “backstage“, di belakang layar, jauh dari ruang publik representasi pemilihnya.
Dalam konteks di atas terus terang penulis tidak tertarik mengkonstruksi “tik tok” Lucky Hakim dan respon Kepala Bagian Umum Setda Indramayu tentang problem “kunci” kantor Wakil Bupati.
Sangat “corak” disuguhkan di ruang publik yang ironisnya bangga diunggah di media sosial seolah-olah persoalan dan urusan “kunci” menyangkut hajat hidup rakyat Indramayu.
Birokrasi seperti dikonstruksi Prof Miftah Thoha sebagai “public servis“, pelayan publik diturunkan “derajat”nya secara tidak bermartabat menjadi debat tentang siapa pemegang ‘kunci” bukan bagaimana desain layanan publik menjadi “kanal” dari beban publik yang tertindih kenaikan BBM dan lain-lain.
Persoalan politik Lucky Hakim adalah persoalan desain ketatanegaraan bahwa kontestasi politik dari level Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota menurut UUD 1945 dan regulasi turunannya “wajib” berpasangan dengan seorang “wakil” untuk antisipasi “sekoci” konstitusional jika kelak “by accident” sang “kepala” berhalangan tetap.
Posisi politik “wakil” ini tentu mafhum jika kewenangannya sangat terbatas dan bahkan bisa sering diamputasi tak berdaya dari tugas tugas “wakil”, salah satunya karena bisa potensial menjadi “kuda hitam” secara elektoral di kemudian hari. Lumrah dalam relasi kekuasaan pragmatis.
Karena itu dulu saat puncak dinamika interpelasi DPRD terhadap Nina Dai Bachtiar, Bupati Indramayu salah satu pemantiknya adalah persoalan disharmoni relasi bupati dan wakil bupati dan problem PDAM sangat tepat dikonstruksi relasi-relasi politiknya secara konstitusional yang berkeadaban.
Sayangnya interpelasi DRPD hanya menghasilkan rekomendasi “ambigu” tidak terukur meskipun interpelasi DPRD di atas adalah yang pertama dalam sejarah politik Indramayu didukung mayoritas mutlak (82%) fraksi-fraksi DPRD.
Maka bagi penulis tantangan Lucky Hakim terhadap 50 anggota DPRD di atas untuk “kupas tuntas” kinerja Wakil Bupati hanyalah persoalan “hilir” yang tidak menyentuh “hulu” problem relasi disharmonis antara bupati dan wakil bupati sebagaimana dulu “dikhotbahkan” interpelasi DPRD.
Tapi sebagai tantangan terbuka penting DPRD meresponnya dengan meletakkan problem Lucky Hakim di ruang publik untuk sedikit menguak tabir tentang bagaimana Lucky Hakim yang dikenal menikmati politik “terdlolimi” lalu tiba tiba menjadi “penantang” dan bagaimana DPRD mengartikulasikan responsnya secara terang benderang di ruang publik.
Persoalan siapa kelak yang akan menangguk “untung” atau “buntung” dari dinamika politik Lucky Hakim versus DPRD dalam edisi politik Indramayu kali ini biarkan takdir waktu kelak akan menjawabnya dalam kontestasi Pilkada 2024.
Pointnya adalah belajar dari kasus actual “sambo”, rakyat tidak boleh selalu disuguhi “stand up comedy” politik di tengah himpitan yang melilit leher hidupnya, karena implikasi politiknya, rakyat selalu punya cara untuk menghukumnya secara politik.
Wassalam.




