MHNEWS.id.- Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan, untuk saat ini tidak mungkin Partai NasDem dibubarkan kalau pun benar terbukti ada aliran dana korupsi.
Sebab, kata Mahfud, kalaupun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama. Jadi untuk saat ini NasDem aman dan masih bisa mengikuti Pemilu 2024.
“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini,” ujarnya saat selesai mengunjungi Kompleks Masjid Jamik Lasem, di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/10/2023).
“Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut Pemilu sampai Pemilu ini tuntas, ujarnya.
“Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo,” imbuhnya.
“Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai,” terang Mahfud.
“Lalu disebut misalnya di situ, ini ada dana mengalir disebut, itu bisa diproses hukum lagi. Untuk tindak pidana korporasi, itu juga lama. Nah kalau korporasi juga terbukti, lalu pembubaran sebuah partai itu harus melalui Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.
“Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati, sehingga apapun yang terjadi NasDem, menurut saya tetap aman untuk bisa ikut pemilu di tahun 2024 sampai tuntas,” pungkas Mahfud.
Diketahui, Mahfud Md berkunjung ke Masjid Jamik Lasem, di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Di lokasi masjid, Minggu (15/10/2023) pukul 13.05 WIB, Mahfud datang bersama rombongannya dengan menempuh perjalanan darat menggunakan mobil dinas Toyota Alphard berpelat nomor RI 14.
Ia tampak mengenakan pakaian kemeja panjang bermotif batik dan celana berwarna hitam, serta mengenakan peci hitam. Saat turun dari mobil yang ia tumpangi, Mahfud terlihat disambut oleh Kiai Haji Zaim Ahmad pengasuh Ponpes Kauman Lasem.
Penulis: Wawan Idris




