MHNEWS.id.- Camat Balongan Opik Hidayat mengambil sumpah dan melantik empat Penjabat (Pj) Kuwu yang akan memimpin di Desa Sukareja, Balongan, Sudimampir dan Rawadalem.
Empat Pj. Kuwu dimaksud, yaitu Indra Sakti Halomoan Bt. Bara sebagai Pj. Kuwu Desa Sukareja, Rahman Mutakhir sebagai Pj. Kuwu Balongan, Sucita Arifin sebagai Pj. Kuwu Sudimampir dan Saeful sebagai Pj. Kuwu Rawadalem.
Keempatnya yang merupakan ASN di kantor camat setempat itu akan memimpin untuk sementara waktu di empat desa tersebut mengisi kekosongan jabatan kuwu definitif yang berakhir masa jabatannya per 12 Februari 2024.
Opik Hidayat mengatakan empat Pj. kuwu itu akan memimpin di empat desa tersebut selama enam bulan ke depan. Setelah itu, mereka dapat diperpanjang untuk waktu berikutnya sebagaimana diatur oleh ketentuan mengenai masa tugas seorang penjabat.
“Pesan kami laksanakan tugas sesuai aturan. Tentunya sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) ya sesuai dengan kuwu definitif. Pj itu sama dengan kuwu definitif, hak dan kewajibannya sama,” jelas Opik usai melantik di aula kantornya, Senin (12/2/2024).
Dikatakan, di empat desa tersebut nantinya akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) dari kuwu yang berakhir masa jabatannya kepada Pj. kuwu.
Sertijab tersebut sebagai seremonial menyambut Pj kuwu dan kesempatan bagi mantan kuwu untuk berpamitan kepada warganya.
“Kami harapkan kepada para Pj. kuwu dapat menjaga kondusivitas desa yang di pimpinannya, terutama di masa Pemilu 2024 ini,” harap Opik.
Sementara itu, salah seorang Pj. Kuwu, Sucita Arifin, mengaku akan memimpin Desa Sudimampir sesuai yang ditugaskan. Sucita Arifin menjadi Pj. Kuwu menggantikan Kuwu H. Wukir yang berakhir masa jabatannya per 12 Februari 2024.
“Saya akan bekerja sebagaimana tupoksi kuwu definitif,” ucap Sucita yang juga sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di kantor Camat Balongan ini.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




