MHNEWS.ID.- Banyak yang bertanya, kenapa motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Atas pertanyaan itu, KPK menjelaskan alasan penyitaan motor gede (moge) premiun tersebut. Penyitaan itu berawal dari penelusuran aliran dana yang dilakukan tim penyidik.

“Begini jadi kami menyusuri uang yang aliran tersebut itu ke mana saja alirannya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Nah, saat menyusuri itu, nah ditemukanlah beberapa barang,” sambung Asep Guntur kepada wartawan, Kamis 31/7/2025) malam.

Asep mengungkapkan, saat penelusuran aliran uang itu dilakukan, tim penyidik menemukan beberapa barang lain yang diduga memiliki kaitan dengan kasus pengadaan iklan di Bank bjb.

Aliran uang dari pengadaan iklan di Bank bjb itu, kata Asep, telah dialihkan dalam bentuk barang.

“Jadi, uangnya itu sudah ada yang berbentuk barang, dan lain-lain. Salah satunya motor,” tuturnya.

Dalam kasus Bank bjb ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yaitu Yuddy Renaldi (RY) selaku eks Dirut Bank bjb, dan Widi Hartono (WH) Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank bjb.

Telah ditersangkakan pula Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non bujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan namun KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Penulis: Wawan Idris