mhnews.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan yang merupakan tahapan Pemilu 2024.
Rakor yang dilaksanakan di salah satu hotel di Indramayu, Selasa (4/9), itu KPU Kabupaten Indramayu mengundang Liaison Officer (LO/petugas partai) partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Bakesbangpol, dan Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara H. Fahmi Labib mengatakan Rakor tersebut terkait persiapan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan partai politik peserta Pemilu 2024. Tahapan tersebut dilaksanakan 3-10 Oktober 2022.
“Untuk verifikasi administrasi itu tahapan terakhir. Nanti ada tahapan verifikasi faktual dan faktual perbaikan,” katanya.
Dalam vermin perbaikan KPU akan memverifikasi administrasi data yang belum memenuhi syarat dan data baru yang dimasukkan Parpol selama masa perbaikan. KPU juga meminta untuk menindaklanjuti perihal keanggotaan ganda dan yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS).

Rakor verifikasi administrasi Parpol. Foto: Rohman/mhnews.id
Untuk ganda eksternal, katanya, apabila keanggotaan satu orang diklaim oleh dua Parpol atau lebih, KPU Indramayu akan mengundang Parpol-parpol terkait melalui LO untuk diklarifikasi langsung pada 8-9 Oktober 2022.
“Nanti mereka akan kita klarifikasi dan harus memilih salah satu. Ketika partai tersebut dipilih oleh dia, berarti MS (memenuhi syarat) di partai tersebut dan TMS di partai yang lain,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




