mhnews.id.- Mobil tangki pengangkut BBM Pertamina Balongan, khususnya LPG yang berukuran lebar, panjang, dan berat menjadi hantu yang menakutkan bagi pengguna jalan lain, terutama masyarakat di sepanjang jalan yang memang tidak sepatutnya dilalui mobil tersebut.
Kondisi demikian dirasakan masyarakat di sepanjang jalan raya Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, dan Desa Singaraja, serta Singajaya, Kecamatan Indramayu. Masyarakat merasakan banyak hal mudarat atau bahaya dengan melintasnya mobil tangki Pertamina di jalur tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Indramayu, Akhmad Mujani Noer, S.H.I. yang berdomisili di Desa Singaraja. Ia mengaku menyampaikan aspirasi masyarakat dari tiga desa tersebut yang meminta agar mobil tangki Pertamina tak melintas di jalur tersebut.

Ketua Frkasi PKB DPRD Indramayu, A.M. Noer, S.H.I.
“Meminta kepada Pertamina agar mobil pengangkuta LPG dan BBM lainnya tidak melintas di jalan Tegalurung, Singaraja, Singajaya. Ini bukan hanya saya yang tidak memperkenankan mobil tangki pengangkut BBM, tetapi seluruh masyarakat baik Singaraja maupun Singajaya juga menolak,” kata Mujani kepada mhnews.id, Kamis (3/11).
Ia mengungkapkan alasan penolakan tersebut selain menyebabkan jalan cepat rusak, juga banyak terjadi kecelakaan hingga menelan korban jiwa. Menurutnya juga, masyarakat di jalur tersebut merasa kurang nyaman dengan melintasnya mobil berukuran besar dan berat itu.
“Maka kami meminta kepada Pertamina untuk segera menghentikan operasi jalannya mobil tangki dari (jalur) Tegalurung, Singaraja, Singajaya. Mobil tanki pengangkuta BBM terutama LPG itu setiap hari dari pagi sampai sore bahkan malam hari hilir-mudik di jalan yang padat penduduk,” tegasnya.
Mestinya, kata Mujani, mobil tangki Pertamina melintas di jalan raya yang disediakan kelayakan kapasitasnya yang sesuai. Ia pun mengecualikan mobil tangki Pertamina yang khusus mengisi BBM untuk SPBU di wilayah Indramayu Kota.
“Ini sikap tegas kami sebagai anggota DPRD dan ini bentuk dari aspirasi masyarakat Kabupaten Indramayu. Kami juga mendorong Dinas Perhubungan dan Polres untuk berkoordinasi menyikapi aspirasi masyarakat ini untuk dicarikan solusinya,” ucapnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian Resor Indramayu agar segera berkoordinasi untuk menyikapi hal tersebut. Demikian juga kepada pihak Pertamina terkait safety supaya menerapkan aturan ketat tentang kecepatan maksimum mobil tangki agar tak ugal-ugalan.
“Seandainya ini tidak diindahkan, saya khawatir masyarakat yang jalannya dilintasi tangki tersebut akan melakukan perbuatan-perbuatan yang memang ini tidak baik atau merugikan semua pihak,” pungkasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




