ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Bulan Muharram dalam masyarakat Jawa disebut bulan Suro. Bulan ini diangap keramat, mistis, dan kerap disebut juga sebagai bulan sial.
Karena anggapan keliru tersebut, maka sampai saat ini masih banyak ummat Islam yang terpengaruh dan mengikuti kebiasaan nenek moyangnya. Contoh nyata, pada bulan Muharram atau Suro dilarang menikahkan anak atau bepergian jauh.
Yang lebih memprihatinkan sebagian ummat Islam masih melakukan ritual yang sesungguhnya tidak disyariatkan agama Islam. Ritual tersebut bahkan mengarah pada perbuatan syirik yang dosanya tidak terampunkan.
Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukn-Nya (syirik) dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Alloh, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar. (Q.S. An-Nisa: 48).
Bagi ummat Islam pengidentikan Bulan Muharram sebagai bulan yang mistis, keramat, bahkan pembawa sial tentu sangat menyesatkan. Anggapan demikian menyelisihi Qur’an dan hadist Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sesuai syariat, Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Syahrullah (Bulan Allah). Tentunya, bulan ini memilki keutamaan yang sangat besar.
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu. (Q.S. At-Taubah: 36).
Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta RajabMudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban. .
Pada ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Janganlah kalian menzalimi diri-diri kalian di dalamnya”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini lebih berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya.
Qatadah rahimahullah pernah berkata: “Sesungguhnya berbuat kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada berbuat kezaliman di selain bulan-bulan tersebut”.
“Meskipun berbuat zalim pada setiap keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala urusannya sesuai apa yang dikehendaki-Nya.”[ Tafsir ibnu Abi hatim VI/1793].
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “…Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.”[ Tafsir Ibnu Abi Hatim VI/1791]. (bersambung)
Penulis : Wawan Idris
Sumber: https://muslim.or.id




