mhnews.id.- Puluhan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer menggeruduk bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kabupaten Indramayu, Jumat (21/10). Mereka memperjuangkan agar nama mereka bisa masuk dalam pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
PTT yang mendatangi bagian Adbang itu berasal dari Unit Reaksi Cepat (URC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Diskopdagin Kabupaten Indramayu. Mereka meminta kejelasan dari bagian Adbang mengenai penyebab tidak masuknya nama mereka dalam pendataan Non ASN.
Sebelumnya, mereka telah mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menanyakan hal yang sama. ‘’BKPSDM mengatakan kalau mau diproses, harus ada data dari Adbang. Karena itu kami ke sini,’’ ujar Ismail Husni salah seorang perwakilan PTT.
Ismail menyatakan, dia dan teman-temannya merasa dirugikan karena tidak masuk dalam pendataan Non ASN. Padahal, secara regulasi, mereka memenuhi persyaratan untuk masuk dalam pendataan non ASN.
Adapun persyaratan itu diantaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun dan honor mereka berasal dari APBD. Mereka pun memiliki bukti slip gaji dan perjanjian kontrak. ‘’Tapi kenapa tidak masuk pendataan?’’ tukas Ismail.
Para honorer sebelumnya telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari mendatangi BKPSDM hingga mengadu ke DPRD Indramayu. Namun, mereka tak kunjung memperoleh perhatian dan kepastian akan nasib mereka.
Sementara itu, Kabag Adbang Setda Indramayu, Pedy Chrisnaedy, menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konfirmasi terlebih dahulu dengan BKPSDM setempat. ‘’Kami tidak bisa memutuskan secara sepihak. Harus dikoordinasikan dengan instansi terkait,’’ kata Pedy.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




