mhnews.id.- Malang-melintang menjadi pencuri speda motor yang dilakoninya sejak tahun 2018 membuat dirinya lihai setingkat master. Itulah sebabnya setiap aksinya ia tidak butuh lama untuk ‘memetik’ motor incarannya.
Berkat kemahirannya itulah setiap aksinya ia hanya membutuhkan beberapa menit bahkan detik saja untuk bisa membawa kabur speda motor. Ia tidak mengalami kesulitan apa pun walau pun motor dalam keadaan terkunci.
Tidak hanya ‘master’ dalam mencuri, ia juga ternyata lihai dalam mengelabui dan menghindari petugas kepolisian sehingga selama ini aksinya nyaris tidak tercium petugas kepolisian dan selalu bisa lolos dari penangkapan.
Sang ‘master’ itu bernama Erwin alia D (28). Penduduk Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Indramayu ini bersama kelompoknya sudah kerap melakukan kejahatan, khususnnya mencuri speda motor.
Namun seperti peribahasa, “sepandai-pandai tupai melompat suatu saat akan jatuh juga”, maka Erwin pun akhirnya berhasil diciduk jajaran Polres Indramayu. Hari nahasnya itu terjadi pada Minggu (15/1/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengumuman kabar baik ini kepada media, termasuk mhnews.id, Senin (16/1/2023) pukul 15.30 di Mapolres setempat. Dikatakan, Erwin diciduk saat akan pulang ke rumahnya di Desa Krangkeng.
“Saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawan dan membahayakan petugas. Itulah sebabnya pelaku akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” tutur Kapolres AKBP M. Fahri Siregar.
Akibat tembakan petugas itu Erwin akhirnya menyerah dan tidak berdaya. Terlebih lagi tembakan juga mengenai bagian lutut kaki kirinya sehingga Erwin seketika itu juga menjadi ‘lumpuh’.
Dijelaskan Kapolres AKBP M. Fahri Siregar, pelaku Erwin alias D merupakan eksekutor dalam kelompoknya. Erwin sendiri dalam aksinya selalu bertiga, yaitu bersama AT yang berperan sebagai joki dan MK berperan sebagai penadah.
Kedua rekan Erwin, AT dan MK kini dalam status sebagai buronan. Keduanya berhasil lolos dari sergapan jajaran Polres Indramayu. Namun demikian, terciduknya kedua pelaku tinggal menunggu waktu saja.
Penulis : Iira Sairoh
Editor : Wawan Idris




