mhnews.id.- Peredaran minuman beralkohol (mihol) di Kota Mangga dianggap sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan menyusul terungkapnya penyitaan barang haram tersebut dalam setiap operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang dilakukan jajaran Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengungkapkan setidaknya sebanyak 19.500 botol mihol atau minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis berhasil disita selama Ops Pekat tahun 2022.
Tidak hanya mihol botolan, Polres Indramayu Bersama Polsek se-Polres Indramayu juga berhasil menyita sekurang-kurangnya 3.750 liter tuak dan 28.000 liter ciu.
Banyaknya hasil sitaan miras ini menggambarkan begitu besarnya jumlah barang haram itu yang beredar di wilayah hukum Polres Indramayu. Hal ini tentu saja membuat kondisi sangat tidak menguntungkan bagi keamanan dan ketertiban daerah.
Kapolres M. Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan miras merupakan salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat serta ganguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
Miras, lanjutnya, bisa menyebabkan seseorang berbuat kejahatan, memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena orang dalam pengarug alkohol cenderung berkendara ugal-ugalan, menjadi korban kecelakaan lalu lintas, ataupun hancurnya rumah tangga.
Lukman menambahkan, miras memberikan dampak buruk yang luar biasa dalam aspek kehidupan di masyarakat. Untuk itu, pihaknya bersama instansi terkait terus menekan peredaran miras tersebut.
”Peredaran miras juga bertentangan dengan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol (mihol),” tegas Lukman.
Lukman pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya perdagangan miras atau mihol tersebut. Dia juga meminta agar bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Indramayu.
Ada pun barang bukti mihol yang berhasil disita telah dimusnahkan pada Rabu (28/12/2022) di Mapolres Indramayu. Pemusnahan mihol ini bersamaan dengan pemusnahan kenalpot bising dan narkoba hasil sitaan selama tahun 2022.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




