mhnews.id.- Tangis haru keluarga pecah menyambut kedatangan Jemah saat tiba di rumahnya di Desa Kebulen, Blok Tambangan RT 009 RW 003, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/8) sore.
Jemah merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang bekerja di Arab Saudi. Bermaksud ikhtiar memperbaiki kehidupan di negeri orang akan tetapi nasibnya memprihatinkan. Bayangan dapat gaji besar dan hidup layak hanya sebatas harapan.
Nyatanya gaji pun tak dibayar seluruhnya, bahkan perlakuan tak semestinya kerap dialami Jemah. Karena hal inilah Jemah memilih pulang kampung. Beruntung Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu membantunya hingga Jemah bisa kembali ke rumahnya.
“Alhamdulillah bisa kembali di kampung halaman lagi,” kata Jemah, sesampainya di rumah.
Ia menceritakan bahwa dirinya telah tiga tahun bekerja di Arab Saudi, terhitung sejak 2019 lalu. Jemah mengaku kesulitan untuk mendapatkan haknya. Bahkan, saat ia mencoba meminta gajinya, pernah diancam akan dibunuh oleh sang majikan.

Ketua Garda BMI Indramayu Saripudin bersama anggotanya saat berada di rumah Jemah. Foto: Rohman/mhnews.id
“Kurang lebih 3 tahun kerja di Arab Saudi, hanya digaji 8 bulan, itu pun setelah mengadu ke sana ke mari. Sisa masa kerja yang 2 tahun lebih itu tidak digaji,” jelas Jemah.
Kini ia bisa bernafas lega usai lepas dari jerat sang majikan yang memperlakukannya tidak manusiawi. Jemah selalu diberi pekerjaan berat, tak kenal waktu, serta dalam tekanan. Kondisi ini membuat Jemah menderita lahir batin.
Sebelumnya, keluarganya sempat mengalami kesulitan berkomunikasi dengan Jemah. Akhirnya, sang adik, Musyanto, mengadukan peristiwa itu kepada Garda BMI Kabupaten Indramayu.
Mendapat aduan itu, Ketua Garda BMI Kabupaten Indramayu Saripudin bersama tim melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, akhirnya Jemah bisa dipulangkan. Tiba di rumah, Kamis pukul 15.25 WIB,” kata Saripudin.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




