MHNEWS.ID.- Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida oleh penambang emas ilegal membawa dampak serius terhadap lingkungan dan ekosistem.

Hal ini dikatakan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Chandra, menanggapi semakin maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Halimun Salak.

Ditegaskan Budhi, salah satu dampak yang sangat berbahaya dari penggunaan merkuri dan sianida adalah tercemarnya aliran sungai yang menjadi sumber air warga di hilir.

Selain itu, penebangan pohon secara ilegal untuk memperkuat lubang tambang dan membangun tempat tinggal juga memperparah kerusakan vegetasi serta meningkatkan risiko longsor di lereng curam.

“Bukan hanya air yang tercemar, tapi juga banyak satwa liar yang terusik. Habitat mereka terganggu dan fungsi ekosistem hutan mulai menurun,” ujar Budhi, Sabtu (25/10/2025).

Budhi menegaskan, jika aktivitas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan TNGHS tidak segera dihentikan, kerusakan lingkungan dan ancaman bagi masyarakat sekitar dikhawatirkan akan semakin parah di masa mendatang.

Untuk mencegah semakin rusaknya lingkungan dan ekosistem di TNGHS pihaknya sudah melalukan berbagai upaya penertiban dan sosialisasi kepada para gurandil (penambang ilegal).

“Kami telah berulang kali melakukan berbagai upaya untuk menindak para gurandil, mulai dari sosialisasi hingga operasi gabungan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Termasuk operasi penertiban gabungan pada tahun 1998 dan 2017 yang melibatkan TNI, Polri, Polhut, pemda, dan PT Antam.

Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil karena medan yang sulit dijangkau dan keterbatasan personel di lapangan.

“Lokasi PETI berada jauh di dalam kawasan, akses jalan kaki sekitar lima jam dan terbatasnya personel TNGHS di lapangan, sementara jumlah penambang sangat besar,” kata Budhi.

Saat ini aktivitas penambang emas ilegal semakin meningkat. Ada ratusan penambang emas ilegal yang terus beraktivitas menebang pohon dan menggali tanah hingga puluhan bahkan ratusan meter.

Penulis: Wawan Idris