MHNEWS.id.- Tentu sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengingat pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Josua yang terjadi pada Agustus 2022 lalu.
Pasti ingat! Betapa tidak, setelah terbongkar ternyata pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Josua itu tidak lain adalah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Terungkapnya pelaku pembunuhan ajudan oleh atasannya itu tidak lain berkat dorongan kuat dari Mahfud Md. selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Foto: Dok. Istimewa
Untuk mengingatkan kembali peristiwa itu sekaligus membuktikan komitmen terhadap penegakan hukum, Mahfud Md. menyoroti sejumlah kasus penegakan hukum yang menjadi perhatian publik dalam siaran langsung refleksi akhir tahun lewat akun media sosialnya, Minggu (31/12/2023).
Lewat live di akun TikTok @mohmahfudmdofficial dan Instagram @mohmahfudmd, Mahfud mengungkapkan setidaknya tiga kasus besar yang berhasil diungkap oleh dirinya pada tahun 2023.
“Tugas saya kan menteri bidang politik, hukum, dan keamanan, saya mau bicara tentang penegakan hukum,” kata Mahfud dalam live di akun media sosialnya, Minggu malam (31/12/2023).
Melansir Kompas.com, Mahfud menyinggung kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy sambo.
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, terhadap ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membetot perhatian publik.
“Kasus sambo itu adalah kasus yang sangat dramatik yang bisa kita bongkar dengan baik, karena kasus sambo itu sejatinya seperti terbukti di pengadilan itu adalah kasus pembunuhan berencana oleh Sambo dan istrinya yang melibatkan banyak orang,” kata Mahfud.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas menjelaskan sedikit konstruksi perkara yang membuat kasus itu bisa terbongkar.
Mahfud menuturkan, setelah Sambo membunuh Yosua, eks Kapolres Brebes itu meminta ajudannya yang lain, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku sebagai pihak yang membunuh.
Saat itu, Sambo merencanakan skenario terjadi peristiwa tembak-menembak setelah Putri Candrawathi diduga dilecehkan. Sambo menjamin, Richard Eliezer tidak akan dihukum lantaran membela diri saat melihat istrinya diduga dilecehkan.
“Semula ini disembunyikan Sambo dan kawan-kawan, mereka mengatakan bahwa yang terjadi adalah saling tembak dan Eliezer ini yang membunuh karena terpaksa,” ungkap Mahfud.
Ketika pertama terungkap, tidak sedikit yang percaya dengan kronologi yang disampaikan oleh pihak Kepolisian. Mahfud sendiri sebagai Menko Polhukam merasa janggal dengan penjelasan yang disampaikan Polisi.
“Akhirnya, ya timbul berbagai teriakan-teriakan dari masyarakat, keluarga Yosua ke sana ke sini, saya sendiri merasa ragu ada tembak-menembak seperti itu, karena konstruksi perkaranya tidak jelas, jumpa persnya juga sebenarnya sudah diacak-acak,” ucapnya.
Mahfud lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginvestigasi perkara tersebut.
Kapolri Diminta Melakukan ‘Bedol Desa” di Propam
Kapolri juga diminta melakukan “bedol desa” untuk mengganti sejumlah seluruh pegawai di Propam Polri. Tindakan ini membawa titik terang. Sejumlah eks anak buah Sambo akhirnya mengungkap peristiwa tersebut.
“Seluruh pejabat dan pegawai di kantor Sambo itu dipindahkan ke satu tempat sehingga pada akhirnya sudah mulai bisa dilacak, dan Eliezer kemudian diberi keyakinan bahwa anda mengaku yang sebenarnya maka anda akan lebih nyaman dari tekanan,” kata Mahfud.
“Kemudian Eliezer mengaku, besoknya Sambo pun mengaku dan terbukalah perkara itu,” ungkap Mahfud Md. yang kini menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Namun demikian, Mahfud menyampaikan keberhasilan untuk membongkar perkara ini juga melibatkan banyak pihak.
Mulai dari masyarakat yang bersuara, lembaga swadaya masyarakat yang melakukan aksi-aksi, keluarga yang terus berteriak hingga peran media yang menyiarkan.
“Saya di situ ikut bermain di antara semua teriakan itu, sehingga saya mengatakan pelakunya tidak mungkin kalau Eliezer dan itulah kemudian, ternyata bahwa Sambo tidak bisa mengelak,” papar Mahfud.
“Dia (Sambo) akhirnya dibawa ke Pengadilan, dipecat dari dinas Kepolisian, dijatuhi hukuman mati meskipun kemudian di tingkat Mahkamah Agung dinyatakan diubah hukumannya menjadi seumur hidup,” tuturnya.
Mahfud berpandangan, kasus Sambo merupakan kasus besar yang bisa menjadi refleksi bagaimana penegakan hukum dapat diwujudkan terhadap pejabat tinggi.
Bahkan kasus pembunuhan berencana ini bisa dibongkar meski sempat ditutup-tutupi dan dilindungi oleh sejumlah pihak.
Penulis: Wawan Idris




