Oleh Dr. Supriyanto Sayama
E-mail: hujandikm97@gmail.com
(Penulis adalah salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Indramayu)
PRESTASI anak-anak Indonesia dalam komparasi internasional “cukup menyedihkan” bagi para pendidik (guru) Indonesia.
Prestasi yang dimaksud adalah di bidang literasi dan numerasi. Di sisi lain, kadang-kadang terasa bangga menyaksikan beberapa wakil anak-anak Indonesia yang mampu menjadi juara olimpiade mata pelajaran tertentu seperti Fisika dan Matematika di level internasional.
Mereka mampu membawa pulang medali emas setelah mengalahkan para pesaingnya yang tidak jarang justru berasal dari negara-negara berkategori sebagai “negara maju”.
Namun, ketika mengapresiasi hasil pengumuman survei Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics (TIMMS) selalu saja rasa trenyuh muncul.
Sebegitu rendahkah prestasi literasi dan numerasi anak-anak Indonesia dalam komparasi internasional, khususnya dibandingkan anak-anak seusianya di negara-negara lain?
Parahnya kemampuan literasi dan numerasi ini semakin menjadi-jadi ketika pandemi Covid-19 menerjang Indonesia. Keparahan ini diakui oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam berbagai publikasinya, khususnya di website milik kementerian.
Selain itu, kerugian yang dialami dunia pendidikan akibat pandemi Covid-19 pun diakui pula oleh lembaga internasional di bawah perserikatan bangsa-bangsa (PBB), yaitu UNICEF.
Tahun 2021 lembaga internasional itu melaporkan bahwa para pembelajar di seluruh dunia telah kehilangan 1,8 triliun jam pembelajaran tatap muka yang disebabkan oleh adanya karantina wilayah bagi yang terkena serangan Covid-19.
Angka 1,8 triliun jam itu, jelas bukan waktu yang sedikit. Termasuk ke dalam hitungan tersebut di dalamnya dialami oleh anak-anak Indonesia. Jika sebelum pandemi saja tingkat literasi dan numerasi mereka “menyedihkan”, maka dengan dilanda pandemi, tentu akan “lebih menyedihkan” lagi.
Jika hasil survei PISA dan TIMMS layak dijadikan titik fokus peningkatan mutu proses pembelajaran di sekolah-sekolah, di Indonesia, lantas langkah apakah yang bisa dilakukan?
Tampaknya, dalam hal ini, pemerintah memberikan dua solusi: mengubah Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka, dan mengembangkan kompetensi guru secara berkelanjutan agar lebih profesional.
Mengubah Kurikulum 2013
Fakta menyedihkan yang dipublikasikan Kemendikbudristek saat menyatakan pentingnya segera mengganti Kurikulum 2013 diantaranya adalah adanya kondisi krisis pembelajaran di Indonesia yang telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun.
Dalam naskah akademik terpublikasi hasil-hasil studi baik nasional maupun internasional seperti PISA, yang menunjukkan bahwa banyak siswa Indonesia tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Para siswa dari Indramayu jelas ada di dalamnya. Ini fakta yang menyedihkan.
Secara statistik, skor PISA anak-anak Indonesia tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10 sampai 15 tahun terakhir. Kemendikbudristek menyebutkan sekitar 70% siswa usia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam hal membaca dan menulis.
Tidak hanya kompetensinya yang rendah, studi tersebut juga memperlihatkan adanya kesenjangan yang menganga (besar) antara kelompok sosial ekonomi dalam hal kualitas belajar. Ditambah dengan pandemi Covid-19, krisis pembelajaran menjadi semakin parah.
Ungkapan yang lebih dramatisnya: pandemi Covid-19 memperparah krisis pembelajaran yang ditandai dengan adanya learning loss (hilangnya pembelajaran) dan meningkatnya kesenjangan hasil belajar.
PKB dengan Fokus HOTS
Inovasi baru muncul dan diciptakan para inovator di berbagai bidang sepanjang waktu. Di bidang teknologi informasi, misalnya, hampir setiap minggu ditemukan inovasi sehingga fitur dan aplikasi baru muncul di smart phone.
Implikasinya, hampir setiap 3 bulan sekali — faktanya mungkin lebih cepat dari itu — diluncurkan produk baru smart phone dengan fitur baru yang lebih unggul dibanding generasi sebelumnya.
Jika smart phone selalu up date maka, idealnya, para pendidik (guru) pun selalu meng-up date kemampuan dirinya agar bisa sesuai dengan perkembangan zamannya.
Untuk kepentingan up date itulah guru perlu menjalani pelatihan berkesinambungan. Salah satu pelatihan yang dimaksud adalah Peningkatan Kompetensi Pendidik Berbasis apapun, termasuk yang sebelumnya telah dikenalkan Kemdikbudristek, yaitu dengan berbasis zonasi.
Ketika hari-hari ini semua pendidik (guru) dan tenaga kependidikan memulai kembali racikan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka, harapan untuk masa depan anak-anak negeri yang lebih baik tingkat literasi dan numerasinya, jelas terbuka.
Namun Kurikulum Merdeka belum memberikan bukti. Lebih tepatnya baru memberikan janji bahwa jika Kurikulum Merdeka dilaksanakan optimal, maka peringkat literasi dan numerasi anak-anak kita akan meningkat baik di level PISA meupun TIMMS.
Lantas bagaimana dengan sebagian besar sekolah yang masih melaksanakan Kurikulum 2013? Jelas bukan berarti buruk.
Terpenting adalah semua pendidik dan tenaga kependidikan di dalamnya selalu bersedia mempelajari, mendalami, dan melaksanakan Kurikulum 2013 dengan modifikasi beberapa perangkat ajar yang lebih fokus HOTS (higher order thinking skills), yang menekankan kompetensi pada aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan para peserta didik.
Betapapun beratnya tantangan zaman, kita semua agaknya harus percaya bahwa setiap zaman (waktu) akan melahirkan “anak zaman” yang pro rakyat, yang peduli akan kepentingan rakyat baik rakyat kecil maupun rakyat besar dalam hal kemampuan literasi dan numerasi.
Mereka akan menjadi para inovator yang mampu mengubah hambatan, tantangan, serta kesempitan, menjadi peluang yang membuat bangsa ini semakin maju.
Dengan semangat ini, maka apa yang pernah disampaikan Ali bin Abi Thalib dapat memberikan motivasi berlebih untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi, bahwa: “didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, sungguh mereka akan menghadapi masa depan yang berbeda dengan zamanmu.”
Jelasnya, masa depan (terdepan) yang harus dikejar oleh para siswa Indonesia adalah mengkatrol atau mengakselerasi peringkat Indonesia dalam PISA dan TIMMS.
Jika hal ini bisa dicapai, maka perubahan kurikulum bisa dianggap mampu menghasilkan perubahan baru. ****




