mhnews.id.- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan ada tiga pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kotanya.
Ketiga masalah dimaksud yaitu pekerja anak, buruh migran perempuan, dan perkawinan anak di bawah umur. Khusus masalah perkawinan anak di bawah umur. Ini perlu ada pendekatan secara budaya. Sebab perkawinan anak tidak lepas dari faktor budaya.
Sebenarnya sudah ada aturan terbaru dimana usia muda minimal 19 tahun baru boleh menikah. Perlu kehadiran semua tokoh agama dan adat dan terus melakukan sosialisasi pencegahan. Jika komitmen bersama telah disepakati, maka perkawinan anak di bawah umur niscaya bisa dicegah.
“Sanksi sosial yang juga diberikan, seperti upacara pernikahannya tidak akan dihadiri pejabat atau tokoh masyarakat setempat,” tegas Menteri Bintang saat Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Majasih, Kec. Sliyeg, Indramayu, Selasa (18/10).
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebutkan desa ramah perempuan dan peduli anak dilaksanakan di 33 provinsi (minus DKI Jakarta) dengan 66 kabupaten. Setiap kabupaten memilih dua desa sebagai percontohan.
Pemilihan diprioritaskan kepada kepala daerah yang dipimpin perempuan, termasuk camat atau lurah perempuan. Tujuannya sekaligus untuk melihat sejauh mana keberhasilan seorang perempuan dalam memegang tampuk pimpinan.
“Tidak mengesampingkan peran pria. Sebab nantinya semua desa dan kelurahan harus ramah perempuan dan anak. Sebab kita juga maju karena dukungan dan bergandengan tangan dengan laki-laki,” tegasnya.
Program DRPPA dipilih karena bisa mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan desa, tata kelola pemerintah desa, pembinaan, dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Jika berhasil maka akan direplikasi ke desa lain di wilayahnya.
Jika perempuan berdaya maka kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak semakin terlindungi. Kementerian PPPA sendiri mencatat sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping akan dikerahkan, sebagai mitra dari kementerian PPPA.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




