mhnews.id.- Data pemilih yang sedang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 hasil akhirnya harus sahih dan valid.
Untuk itu, masyarakat harus mengawal kerja pendataan oleh Pantarlih tersebut. Demikian juga secara kelembagaan maupun fungsi, Bawaslu dan jajarannya sampai ke bawah harus melakukan pengawasan secara ketat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Supriadi mengatakan, pihaknya telah membekali Panwascam maupun Panwas Kelurahan/desa tentang pengawasan Pantarlih.
Ia mengatakan pengawasan tersebut bertujuan agar proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih betul-betul dilakukan KPU dan jajarannya yaitu Pantarlih agar sesuai prosedur.
“Tentunya kita berharap juga bahwa data pemilih yang dihasilkan itu betul-betul data pemilih yang akurat. Data pemilih yang betul-betul dilakukan dengan cara-cara dan prosedur sesuai dengan aturan yang ada,” kata Supriadi kepada mhnews.id, Senin (13/2/2023).
Pihaknya juga telah membekali jajarannya dengan alat kerja dan strategi pengawasan. Pengawasan dilakukan secara melekat kepada Pantarlih dan akan dilakukan uji petik.
“Kita juga akan melakukan uji petik data pemilih untuk memastikan apakah masih ada orang yang belum terdaftar atau belum dicoklit,” tegasnya.
Dikatakan, Bawaslu Indramayu telah membekali Panwascam melalui rapat kerja teknis tentang pengawasan terhadap Pantarlih di kantor Gakkumdu Jalan Ahmad Yani Indramayu, Sabtu (11/2/2023).
“Untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih atau coklit dimulai tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




