mhnews.id.- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarakan para dokter untuk memberikan obat kepada anak-anak yang bersifat tablet sebagai pengganti obat sirup yang semetara waktu dilarang digunakan.
“Silakan untuk para dokter dan tenaga kesehatan bisa menggunakan obat penurun panas yang bersifat tablet, atau yang dimasukkan melalui anal, dan melalui injeksi,” terang Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/10/2022).
Seperti viral di berbagai platform media sosial, kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat penggunaan obat paracetamol dalam bentuk sirup. Terhadap kasus ini Kemenkes pun telah menginstruksikan untuk menghentikan penggunaan semua obat sirup.
Adapun pemberhentian sementara penjualan obat sirup ini akan dilakukan sampai penelitian dan penelusuran Kemenkes soal penyebab gagal ginjal akut selesai. Adapun sebagai alterantif obat sirup, disarankan masyarakat menggunakan jenis obat lain, seperti tablet.
Mengenai kasus gagal ginjal akut di Indonesia, Syahril mengatakan, hingga saat ini, kasus gagal ginjal akut di Indonesia dilaporkan sudah mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi.
“Dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen di mana angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional itu mencapai 65 persen.” tutur Syahril.
Kasus tersebut dilaporkan terjadi, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur 24, Sumatera Barat, Bali, dan beberapa provinsi lainnya. Kendati demikian, Kemenkes belum bisa memastikan penyebab yang melatarbelakangi terjadinya kasus gagal ginjal akut ini.
“Penyebabnya masih dalam penelusuran atau belum diketahui,” kata dia. Syahril mengaku, saat ini Kemenkes dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tengah membentuk tim untuk melakukan penelurusan lebih jauh tentang kasus gagal ginjal akut ini.
Penulis: Wawan Idris




