MHNEWS.id.- Pusaran uang dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam kegiatan proyek insfrastruktur di daerah, baik kabupaten, kota, provinsi, maupun nasional sangatlah besar.
Begitu besarnya nilai uang dalam proyek infrastruktur membuat pemangku kebijakan, terutama kepala daerah kerap tergiur untuk memilikinya dengan berbagai cara. Selain dengan melakukan penunjukan pemenang proyek, mereka juga kerap memainkan fee.
Sudah banyak kepala daerah (Bupati, Wali Kota, dan Gubernur) yang masuk bui karena fee proyek. Dan kini kabar terbaru, Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil juga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus fee proyek.
Selain kasus fee proyek, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil juga terlibat kasus suap pengadaan jasa umrah. Sedangkan fee proyek diterima Bupati Adil dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti.
“Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti ,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Firli mengatakan, dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah. “Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Firli menyebut saat ini KPK masih mendalami perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” imbuhnya.
Diketahui, Bupati Meranti M. Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
“Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
“Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati,” imbuhnya. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT yang dilakukan terhadap M Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. Dia mengatakan M Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
Penulis: Wawan Idris




