MHNEWS.id.- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. mendorong Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kabupaten Indramayu agar meningkatkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.

Hal tersebut ditegaskan pengacara nasional kawakan, Otto Hasibuan usai melantik pengurus DPC Peradi Indramayu di salah satu hotel di Indramayu, Sabtu petang (25/2/2023). Menurutnya, layanan bantuan hukum gratis itu sangat perlu diberikan kepada masyarakat.

“Jadi Peradi ini tidak berada di menara Gading. Dia harus turun ke bawah, membumi kepada rakyat dan berguna untuk masyarakat,” kata Otto Hasibuan.

Ia mendengar di Kabupaten Indramayu ada banyak persoalan hukum yang menimpa masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tugas bagi insan advokat yang tergabung dalam Peradi untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Nanti mereka memberikan bantuan itu secara promono, tidak bayar, gratis. Ini kita sendiri yang memfasilitasinya. Jadi itu akan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia pun memberikan kabar baik mengenai Peradi yang akan melayani bantuan hukum melalui wwww.perqara.com dalam waktu dekat. Masyarakat dapat berkonsultasi melalui layanan online tersebut secara gratis.

“Langsung seperti zoom (meeting), bukan pakai chating-chating, langsung bicara apa saja free, apa saja siapa saja. Dan itu bukan hanya rakyat tidak mampu, siapa saja seluruh rakyat Indonesia bahkan luar negeri bisa bertanya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kabupaten Indramayu, Suhendar, S.H., M.H. mengatakan tentang PBH Peradi di Indramayu telah ada sejak periode lalu sebelum kepemimpinannya. Pihaknya telah memberikan bantuan hukum melalui PBH Peradi kepada para pencari keadilan secara cuma-cuma.

“Itu terbukti banyak personalia kita, legion-legion kita yang ada di pengadilan itu anggota Peradi yang melayani para pencari keadilan secara cuma-cuma,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris