mhnews.id.- Partai Politik (Parpol) yang sudah berada di parlemen memutuskan untuk menggunakan nomor urut sebagaimana dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sehingga tidak ada perubahan, kecuali PPP yang memilih opsi ikut undian.
PDI-P misalnya tetap nomor urut 3, PKB nomor urut 1, dan Gerindra nomor urut 2. Sedangkan PPP yang memilih ikut mengambil undian berada di nomor urut 17 padahal pada Pemilu 2019 berada pada nomor urut 10.
KPU menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru mengikuti undian untuk mendapatkan nomor urutnya pada Pemilu 2024 nanti.
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.
Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:
1. Parati Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.
“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Sebanyak 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Penulis: Wawan Idris




