MHNEWS.id.- Gubernur Lampung akhirnya mencopot atau menonjobkan DRZ dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
DRZ dinonjobkan karena melakukan penganiayaan kepada seniornya yang sedang menjadi pegawai magang di BKD berinisial AF. Korban AF dianiaya DRZ sampai jatuh pingsan dan harus di rawat di RS.
“Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan sembari proses hukum di aparat penegak hukum, baru tindakan selanjutnya,” kata Fredy di Bandar Lampung, Kamis (10/8/2023) siang.
Fredy mengatakan, baru DRZ yang mengakui menganiaya AF. “Yang baru mengakui baru satu. Kalau berkembang ada yang mengakui lagi, kita berikan sanksi, yang jelas dia memukul dan sudah mengakui,” kata Fredy.
Terkait sanksi kepada DRZ, Fredy mengatakan pihaknya menunggu proses hukum di Polresta Bandar Lampung selesai. “Salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan,” kata Fredy.
Sementara itu, Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari masih mempelajari dugaan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya. Ia akan terus memantau perkembangan kasus penganiayaan yang sudah dilaporkan ke polisi.
“Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti,” tegasnya sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan kejadian tersebut.
“Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek,” kata dia pada Rabu (9/8/2023).
Sementara itu tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung dengan menggunakan seragam oranye dan menggunakan mobil operasional oranye.
Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Thamrin Lumban Gaol mendampingi pihak tim Inafis untuk melakukan olah TKP. Tim Inafis Polresta Bandar Lampung disambut langsung oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari.
Plh. Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh dan Sulpakar sebagai Kadisdikbud Lampung serta Pj Bupati Mesuji mendampingi pihak kepolisian untuk olah TKP.
Penulis: Wawan Idris




