mhnews.id.- Emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu menolak rencana kenaikan tarif air Perumda Tirta Darma Ayu (TDA) atau PDAM yang disampaikan pihak BUMD tersebut.
Keberatan emak-emak ini disampaikan dalam forum audensi di hadapan Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, Ketua Komisi II dan III, Jum’at (27/1/2023).
Lili marlina (34) warga Krasak, Kecamatan Jatibarang, menyampaikan keluhanya, dirinya sebagai pedagang makanan kecil (rumbah dan kue sayur) sedih mendengar rencana kenaikan tarif air PDAM naik.
Pasca pandemi ekonomi belum stabil, jualan belum lancar, penghasilan masih pas-pasan, dan beban biaya hidup yang tinggi, kalau ditambah dengan kenaikan tarif air PDAM, maka kehidupan akan semakin sulit.
“Aja nanjak taripe, dagang bae tembe mrangkak durung dengak, (jangan naik tarif airnya, dagang saja baru merayap belum tegak), ekonomi masih belum stabil,” keluh Lili Marlina.
Ditambah lagi, kata Lili Marlina, ia pun masih memiliki tunggakan air PDAM pembayaran bulan kemarin senilai Rp 48.000,00. Maka semakin merasa terhimpit dan sulitlah hidupnya. “Wulan wingi masih due tunggakan Rp 48.000 ora nyandak duite,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Utik (40) warga Totoran, Kecamatan Pasekan menyampaikan keberatan dengan kenaikan tarip PDAM. Dikatakan Utik, air bersih memang sangat penting, semua mahluk hidup butuh air, namun jika tarif dinaikan sangat memberatkan.
“Tolong jangan naikin tarif airnya, ekonomi masih sulit,” ungkap Utik. Utik juga mengeluhkan kualitas air PDAM yang butek, mengalirnya kecil, ngicir, dan kurang lancar distribusi ke rumah konsumen. Airnya butek kaya coffe mix,” tambahnya.
Menanggapi keluhan emak-emak ini Ketua Komisi III DPRD Indramayu Imron Rosyadi sangat memahami keberatan ibu-ibu yang tergabung dalam KPI. Karenanya pihaknya telah memanggil direksi PDAM dan Bagian Perekonomian.
“Kita sudah berusaha mengundang jajaran direksi dan Bagian Perekononmian Pemkab, tapi waktu itu mereka tidak ada di Indramayu, sedang tugas di Banyuwangi, Jawa Timur,” ujar Imron Rosyadi.
Dikatakan, rapat dengan jajaran direksi, staf ahli bupati, dan Bagian Perekonomian baru terselenggara Selasa (24/01/2023). Dari rapat ini terdapat enam poin, diantaranya Komisi III minta Perumda TDA mengkaji ulang penyesuain tarif terutama untuk golongan rumah tangga.
Komisi III juga meminta pihak Perumda TDA menekan biaya lain-lain, menekan angka kehilangan air, serta memperbaiki kualitas layanan air bersih agar lancar sampai rumah konsumen. Tidak ngicir dan butek.
“Sudah disepakati enam poin itu, semoga bisa menjadi bahan pertimbangan Perumda TDA,” ujar Imron Rosyadi.
Sementara Ketua DPRD Indramayu Saefudin, mengatakan keluhan ibu-ibu adalah ungkapan nyata masyarakat yang saat ini sedang mengalami kesulitan. Dan akan semakin sulit manakala rencana penyesuaian tarif PDAM ini diberlakukan.
Sementara itu pengurus KPI cabang Indramayu Indah Trianasari mengatakan akan terus mengawal dewan sampai tuntutan ibu-ibu tentang kenaikan tarif untuk golongan rumah tangga dan klaster tiga dibatalkan. “Kita akan kawal terus dewan sampe tuntutan terkabulkan,” tegas Indah.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




